Simalungun,asatupro.com-KPKM RI bersama aparat penegak hukum dan instansi pemerintah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan di Lapas Narkotika Klas IIA Simalungun.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Simalungun, Polres Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Simalungun, BNN Simalungun, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, serta Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.
Dalam Rangkaian Kegiatan Tersebut:
- Polres Simalungun diwakili Kanit Tipikor Ipda Ricardo Pasaribu, SH;
- Polres Pematangsiantar diwakili KBO Sat Narkoba Ipda Ganda Sinaga, SH;
- Kejaksaan Negeri Simalungun diwakili Kasubsi Pidum Rizki Fajar Bahari, SH;
- BNN Simalungun diwakili Erianson Saragih bersama jajaran;
- Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun diwakili Kasi Sarana dan Prasarana;
- Dinas Sosial Kabupaten Simalungun diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Septiaman Purba.
Dalam rangkaian pemaparan dan dialog interaktif, seluruh narasumber menegaskan bahwa kemauan dan kesadaran dari diri sendiri merupakan "Obat Terbaik" dalam menghentikan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dengan tetap mengingat keluarga, orang-orang tersayang, dan Tuhan sebagai kekuatan utama perubahan diri.
Baca Juga:

Selain itu, pendidikan nonformal Paket A, B, dan C menjadi topik hangat dalam kegiatan tersebut karena dinilai menjadi harapan baru dan nilai moral penting bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk melanjutkan pendidikan demi menata masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi gebrakan nyata yang direalisasikan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan di lingkungan Lapas Narkotika Klas IIA Simalungun.
Penyerahan Piagam Penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KPKM RI Hunter D. Samosir bersama jajaran termasuk Bobby Sihite sebagai bentuk apresiasi dan simbol sinergi pembinaan sosial, hukum, dan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Laporan : (Red/Tim).
Tags
beritaTerkait
komentar