Senin, 27 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

BEM UMN Al-Washliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri

Zulhamdani Napitupulu - Rabu, 03 Juni 2026 21:21 WIB
BEM UMN Al-Washliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
BEM Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah Menggelar Aksi Unjuk Rasa jilid II, Dugaan Melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT) dan Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Medan.

Medan,asatupro.com-BEM Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan menyoroti dugaan skandal kredit bermasalah senilai Rp82,39 miliar yang melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT) dan Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Medan.

Dalam aksinya, mahasiswa menilai kasus tersebut bukan sekadar kredit macet biasa, melainkan mengandung indikasi penyalahgunaan kewenangan, manipulasi nilai agunan (overvaluation), rekayasa administrasi kredit, hingga dugaan kolusi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sorotan menguat karena perusahaan penerima kredit disebut tengah mengalami kemunduran usaha bahkan berstatus pailit, namun tetap memperoleh fasilitas kredit korporasi bernilai puluhan miliar rupiah. Sementara aset yang dijadikan agunan dikabarkan hanya memiliki nilai lelang sekitar Rp10 miliar.

BEM UMN Al-Washliyah menduga pencairan kredit sebesar itu tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan sejumlah pihak dalam proses analisis, penilaian agunan, rekomendasi, hingga persetujuan kredit.

Baca Juga:

Mahasiswa juga menyoroti informasi bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Polda Sumatera Utara setelah adanya audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengungkap dugaan kerugian negara sekitar Rp30 miliar.

Melalui aksi tersebut, BEM UMN Al-Washliyah mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, memeriksa pejabat internal perbankan yang bertanggung jawab, serta membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.

"Jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan penegakan hukum," tegas massa aksi.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk 'SEKBER FAHMI' untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
DPP HARI Apresiasi Restrukturisasi Direksi PDAM Tirtanadi, Soroti Penetapan Direktur Bisnis
PP MIO Indonesia Sahkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah Sumut Periode 2026–2030
Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani
komentar
beritaTerbaru