Kamis, 24 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Tak Ada Ruang Bagi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

Khairuddin Tanjung - Jumat, 19 Juni 2026 19:19 WIB
Tak Ada Ruang Bagi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
Dua Pengedar Sabu Sabu ditangkap Polres Binjai. (Humas Poldasu)

Binjai,asatupro.com-Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui operasi penyamaran (Undercover Buy), Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap dua Pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Kedua tersangka berinisial MI (22) dan WA (36) diamankan di Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, pada Kamis malam (18/6/2026) pukul 22.30 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto 4,80 gram, dikemas dalam plastik klip transparan, satu unit handphone Android merk VIVO warna biru diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane saat dimonfirmasi mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim diterjunkan melakukan penyelidikan tertutup dengan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku..

Baca Juga:

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

KapolresBinjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

"Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Kapolres.

Baca Juga:

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Bazar Murah Peringatan HUT TNI Ke-81 di Rambung Merah
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
IH, Pengedar Narkoba di Deli Serdang Dibekuk Saat Coba Kabur Bawa Sabu 4,48 Gram
Menakar Ketegasan Polrestabes Medan: Dugaan Judi Dadu & Sabung Ayam 'Edy alias Sembiring' dan Alih Fungsi Lahan Eks-Perkebunan Menanti Penindakan
SATPAS Binjai Disorot : DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM Keluar-Masuk Dalam Waktu Singkat
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedarnya Beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
komentar
beritaTerbaru