Sabtu, 10 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

GMPET - SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir dan Terminal di Padangsidimpuan

Redaksi - Senin, 23 Februari 2026 17:17 WIB
GMPET - SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir dan Terminal di Padangsidimpuan
GMPET - SU Desak Polda Sumut Usut Dugaan Kebocoran PAD Sektor Parkir dan Terminal di Padangsidimpuan. Senin (23/02/2026).

Medan,asatupro.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam elemen masyarakat sipil menyatakan sikap tegas terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor parkir dan terminal di Padangsidimpuan untuk periode 2023–2025.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Senin (23/2/2026), massa aksi menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara potensi penerimaan dan realisasi setoran PAD yang masuk ke kas daerah.

Dugaan Kebocoran di Sektor Parkir

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dihimpun mahasiswa, potensi penerimaan sektor parkir di Padangsidimpuan diperkirakan mencapai Rp70–75 juta per bulan atau sekitar Rp840 juta per tahun. Namun, setoran yang diduga masuk ke PAD hanya sekitar Rp300 juta per tahun.

Baca Juga:

Dengan demikian, terdapat selisih potensi sekitar Rp540 juta per tahun yang dinilai patut diduga sebagai bentuk kebocoran atau ketidakefisienan serius dalam tata kelola.

Dugaan Selisih di Sektor Terminal.

Sementara itu, pada sektor terminal, potensi penerimaan diperkirakan sekitar Rp13 juta per bulan per terminal atau Rp156 juta per tahun. Dengan tiga terminal yang beroperasi, total potensi penerimaan mencapai sekitar Rp468 juta per tahun.

Baca Juga:

Namun, mahasiswa menduga setoran yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp160 juta per tahun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp308 juta per tahun yang dinilai perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait.

Desakan Kepada Aparat dan Pemerintah Daerah

Dalam pernyataannya, massa aksi meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan atas dugaan kebocoran PAD di sektor parkir dan terminal yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.

Mereka juga mendesak agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan beserta seluruh pihak terkait dipanggil dan diperiksa guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Koordinator Aksi, Ricky Pratama menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar berpihak pada kepentingan rakyat.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diterpa Isu Pencemaran, Fakta di Lapangan Justru Berbanding Terbalik: Parit CV Koranda Food Jernih Tanpa Bau
Resepsi HUT ke-79 Dairi: Capaian Kepemimpinan Vickner - Wahyu Dipaparkan, Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan
Kodim 0212/TS : Jembatan Simadihon Dibangun, Akses Warga di Dolok Sigompulon Segera Lebih Mudah
75 Tahun FH Unand, Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Peradilan Pidana
Ketua DPRD VS Ketua Bapemperda, Palu Diketuk Sebelum Banua Siregar Bacakan Laporan Ranperda
Kasus Layanan Jantung JKN Melonjak, BPJS Kesehatan Dorong Penguatan Deteksi Dini dari Puskesmas
komentar
beritaTerbaru