Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Ketua Umum DPP GARNIZUN, H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam peredaran narkotika harus dijatuhi hukuman paling berat, bahkan jika perlu dihukum penjara seumur hidup.
"Kami mendesak Kapolri agar memecat dan memproses hukum secara tegas jika terbukti bersalah. Ini aparat penegak hukum, seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, bukan malah ikut bermain," tegas Ardiansyah Saragih didampingi pengurus Humas DPP GARNIZUN, Aswani Hafit, Selasa (10/2/2026) di Medan.
Desakan tersebut muncul menyusul penetapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 486 gram.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar Bid Propam Polda NTB, AKP Malaungi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta langsung ditahan untuk menjalani proses hukum.
Tak hanya itu, kasus tersebut juga menyeret nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTB terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca Juga:Menurut Ardiansyah, penindakan tegas terhadap aparat yang terlibat narkoba harus menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menilai masih adanya celah pengawasan internal yang harus diperkuat.
"Kita berharap fungsi pengawasan benar-benar berjalan maksimal. Jangan sampai masih banyak oknum bermain narkoba hanya karena belum terungkap. Peredaran narkoba masih marak karena diduga ada oknum yang membekingi," ujarnya.
GARNIZUN menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan langkah mutlak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ardiansyah juga meminta agar seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"Sekali lagi, tindak tegas dan jangan kasih ampun. Narkoba adalah musuh bangsa yang merusak generasi muda. Jika aparat sendiri terlibat, maka hukumannya harus lebih berat karena telah mengkhianati amanah negara dan rakyat," tegasnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, sebelumnya menegaskan bahwa sanksi tegas terhadap AKP Malaungi merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di internal institusi.
"Kami tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan dari penangkapan anggota Polres Bima Kota, Bripka Karol bersama istrinya berinisial N, yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.
Polisi menemukan barang bukti sabu di asrama mereka dan menetapkan keduanya bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.
Penyelidikan terus dikembangkan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
Polda NTB menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk dari kalangan aparat kepolisian sendiri.
GARNIZUN berharap momentum ini menjadi titik balik perang terhadap narkoba di Indonesia, khususnya dalam membersihkan aparat penegak hukum dari praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika.rel**
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Diduga Ada Upaya Meredam Pemberitaan Kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan, Muncul Dugaan Penawaran Uang kepada Sejumlah Media
Daerah
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Tanah airku tidak kulupakan bukan sekadar sepenggal lirik dalam lagu nasional ciptaan Ibu Sud. Bagi mas
Daerah
BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani
Medan
Medan, asatupro.com Kontribusi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan terhadap dunia industri kelapa sawit, baik di tingkat hulu
Perkebunan
Medan, asatupro.com Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan kembali menorehkan prestasi mumpuni yang kelak berguna bagi industri p
Perkebunan
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab
Nasional
Jakarta, asatupro.com Pada semester I (Januari Juni) 2026 Subholding PTPN IV PalmCo yang merupakan bagian dari PTPN III, berhasil merau
Perkebunan
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Sosok
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim