Medan,asatupro.com-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto didesak untuk mencopot Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Labuhandeli diduga menyalahgunakan kekuasaannya, Selasa (27/1/2026).
Dalam hal ini, Rutan Labuhandeli memberikan fasilitas istimewa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berupa kamar mewah.
Dugaannya, kamar yang dilengkapi fasilitas hotel ini dipatok tarif kepada warga binaan. Tak tanggung-tanggung, jutaan rupiah tarif yang diduga ditetapkan bagi warga binaan yang akan menggunakan kamar tersebut. Kamar ini diduga dipakai warga binaan untuk memuaskan nafsunya dengan lawan jenis.
Ketua Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatera Utara, Fauzan mendesak Menteri Imipas Agus Adrianto untuk segera mencopot Kepala Rutan Labuhandeli Eddy Junaedi.
Baca Juga:
"Kami mendesak agar Bapak Menteri Imipas Agus Adrianto yang kami banggakan dapat memberikan ketegasan kepada bawahan yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapat sejumlah uang dengan membuat bilik asmara bagi warga binaan," kata dia.
Fauzan mengatakan, berdasarkan temuan yang didapat di lapangan, uang hasil penyewaan bilik asmara ini diduga disetorkan ke petinggi di Rutan Labuhandeli.
"Kami juga mendapatkan adanya setoran rutin yang diduga diberikan langsung ke atasan usai tempat maksiat tersebut disewakan," ungkapnya.
Menurutnya, Rutan adalah tempat untuk warga binaan bertobat dan menyesalkan perbuatannya atas tindak pidana, bukan malah menjadi lokasi yang strategis mencari uang masuk.
Baca Juga:
"Setau kami Rutan dan Lapas adalah tempat bagi para narapidana untuk menyesali perbuatannya. Di dalam ini mereka diajarkan untuk berbuat baik, ini malah jadi tempat yang malah membuat narapidana semakin nakal," jelasnya.
Kemudian, Fauzan mengatakan, dugaannya pegawai Rutan Labuhandeli juga menyelundupkan wanita penghibur bagi warga binaan yang berani membayar mahal.
"Tidak mungkin berani kalau tidak ada yang membackup pegawai-pegawai yang kita duga memasukan wanita penghibur untuk menghibur warga binaan," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menemukan warga binaan bebas menggunakan handphone. Bahkan, parahnya warga binaan diberi keleluasaan untuk memiliki ponsel.
"Ponsel ini juga bebas diduga di dalam rutan. Ini sudah menyalahgunakan wewenang. Untuk itu kami sangat meminta kepada Menteri Imipas untuk mencopot seluruh oknum yang terlibat di Rutan Labuhandeli," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Labuhandeli Eddy Junaedi membenarkan adanya bilik asmara. Saat ini, kata dia kasus ini telah ditangani oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan.
"Sudah terlambat, masalahnya sudah ditangani oleh Kanwil," kata dia secara singkat melalui pesan WhatsApp.
Tags
beritaTerkait
komentar