Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Hukrim
Dairi,asatupro.com- Pemerintah Kabupaten Dairi mulai menata aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) melalui skema pembinaan terhadap para pengusaha yang beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah awal itu ditandai dengan pertemuan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi dan delapan pengusaha THM di Kantor Satpol PP Dairi, Kamis, (29/01/2025).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara aparat penegak peraturan daerah dan pelaku usaha hiburan malam yang selama ini kerap menjadi perhatian publik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi, Horas Pardede, memimpin langsung jalannya pertemuan.
Menurut Horas, pembinaan dilakukan sebagai pendekatan persuasif sebelum pemerintah daerah mengambil langkah penindakan.
Baca Juga:
Ia menyebutkan bahwa usaha hiburan malam memiliki implikasi langsung terhadap ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Karena itu, pengelolaan usaha hiburan malam harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan norma sosial yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP menyoroti sejumlah aspek, mulai dari kepatuhan jam operasional hingga tanggung jawab pengusaha dalam menjaga lingkungan sekitar usaha.
Baca Juga:
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Dairi, Saut Maruli Tua Sinaga, sebagai instansi teknis yang membidangi urusan perizinan usaha.
Kehadiran Dinas Perizinan dimaksudkan untuk memberikan kejelasan administratif sekaligus memastikan tidak ada celah dalam pemenuhan izin usaha.
Saut Maruli Tua Sinaga menjelaskan bahwa setiap usaha hiburan malam wajib memiliki izin yang sesuai dengan jenis dan skala usahanya.
Ia menegaskan bahwa kelengkapan izin menjadi dasar utama pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan maupun pengawasan.
Dalam sesi dialog, para pengusaha diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan kendala yang mereka hadapi.
Sejumlah pengusaha menyinggung persoalan teknis perizinan serta perlunya pendampingan agar usaha dapat berjalan sesuai aturan.
Pemerintah daerah, melalui Satpol PP dan Dinas Perizinan, menyatakan siap memberikan pendampingan selama pelaku usaha bersikap kooperatif.
Horas Pardede menegaskan bahwa pembinaan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran justru berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.
Pemerintah Kabupaten Dairi menilai penataan usaha hiburan malam perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.
Pendekatan pembinaan diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah berencana melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas usaha hiburan malam sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah.
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Hukrim
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Nasional
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
Hukrim
Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Hukrim
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Dairi Bacakan Pesan Kebangsaan Kepala BPIP
Daerah
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi
Daerah
Pancasila 1 Juni Warisi Apinya, Bukan Abunya
Nasional
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Daerah
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat
Medan
Berikan Rasa Aman Seluruh Warga Medan Ucapkan Terimakasih kepada Brimob Poldasu
Medan