Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR
Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR
Daerah
Dairi,asatupro.com- Pemerintah Kabupaten Dairi mulai menata aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) melalui skema pembinaan terhadap para pengusaha yang beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah awal itu ditandai dengan pertemuan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi dan delapan pengusaha THM di Kantor Satpol PP Dairi, Kamis, (29/01/2025).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara aparat penegak peraturan daerah dan pelaku usaha hiburan malam yang selama ini kerap menjadi perhatian publik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi, Horas Pardede, memimpin langsung jalannya pertemuan.
Menurut Horas, pembinaan dilakukan sebagai pendekatan persuasif sebelum pemerintah daerah mengambil langkah penindakan.
Baca Juga:
Ia menyebutkan bahwa usaha hiburan malam memiliki implikasi langsung terhadap ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Karena itu, pengelolaan usaha hiburan malam harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan norma sosial yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP menyoroti sejumlah aspek, mulai dari kepatuhan jam operasional hingga tanggung jawab pengusaha dalam menjaga lingkungan sekitar usaha.
Baca Juga:
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Dairi, Saut Maruli Tua Sinaga, sebagai instansi teknis yang membidangi urusan perizinan usaha.
Kehadiran Dinas Perizinan dimaksudkan untuk memberikan kejelasan administratif sekaligus memastikan tidak ada celah dalam pemenuhan izin usaha.
Saut Maruli Tua Sinaga menjelaskan bahwa setiap usaha hiburan malam wajib memiliki izin yang sesuai dengan jenis dan skala usahanya.
Ia menegaskan bahwa kelengkapan izin menjadi dasar utama pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan maupun pengawasan.
Dalam sesi dialog, para pengusaha diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan kendala yang mereka hadapi.
Sejumlah pengusaha menyinggung persoalan teknis perizinan serta perlunya pendampingan agar usaha dapat berjalan sesuai aturan.
Pemerintah daerah, melalui Satpol PP dan Dinas Perizinan, menyatakan siap memberikan pendampingan selama pelaku usaha bersikap kooperatif.
Horas Pardede menegaskan bahwa pembinaan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran justru berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.
Pemerintah Kabupaten Dairi menilai penataan usaha hiburan malam perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.
Pendekatan pembinaan diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah berencana melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas usaha hiburan malam sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah.
Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR
Daerah
Banda Aceh,asatupro.comIkatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Banda Aceh sabtu 29/8/2026 menemui Bupati Aceh Selatan dalam rangka
Daerah
Jusup Ginting KTP Dan KK Bukan Sekadar Identitas, Tapi Kunci Warga Dapatkan Hak Pendidikan Hingga Bansos
Medan
Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
Nasional
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Peristiwa
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
Peristiwa
DPW APPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara Diduga Catut Nama Penyidik Rp200 Juta
Peristiwa
Pemkab Dairi Perkuat Kesiapsiagaan KARHUTLA 2026, Gelar Rakor dan Simulasi di Silahisabungan
Daerah
Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Daerah
Ketua Umum DPP GMNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk Jaga Indonesia
Nasional