Selasa, 11 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Wasekjen PB HMI: Koruptor Diduga Bebas Berkuasa di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Harus Copot Karutan Medan

Redaksi - Selasa, 20 Januari 2026 13:35 WIB
Wasekjen PB HMI: Koruptor Diduga Bebas Berkuasa di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Harus Copot Karutan Medan
Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, Minta Menteri Hukum dan HAM RI Harus Copot Karutan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Medan,asatupro.com-Dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung GustaMedan menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Alwi Hasbi Silalahi, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individual semata, melainkan sinyal kuat adanya pembiaran sistemik di tubuh pemasyarakatan.

Menurut Alwi, dugaan bebasnya penggunaan handphone dan laptop, praktik intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama warga binaan menunjukkan kegagalan serius dalam pengawasan rutan. Ia menilai, apabila seorang terpidana korupsi masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola rutan, tetapi martabat negara dan wibawa hukum.

"Kalau koruptor masih bisa berkuasa di dalam rutan, itu bukan sekadar kelalaian petugas. Ini indikasi kuat bahwa sistemnya dilegalkan atau dibiarkan. Menteri Hukum dan HAM harus turun tangan dan memeriksa seluruh jajaran Karutan Medan secara menyeluruh," tegas Alwi dalam keterangannya, Selasa (20/01/2026).

Alwi menekankan bahwa penjara seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat yang justru memberi rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku kejahatan kerah putih. Ia menilai wajar jika setelah keluar dari rutan, sebagian warga binaan tidak takut mengulangi tindakan kriminal, karena selama menjalani hukuman justru merasakan fasilitas dan perlakuan istimewa.

Baca Juga:

"Jangan heran jika kejahatan terus berulang dan bahkan bersumber dari mantan warga binaan. Kalau di dalam rutan saja pelanggaran dilegalkan oleh kepala rutan atau jajarannya, maka efek jera itu tidak pernah ada," ujarnya.

Sejalan dengan sikap HMI Cabang Medan, Alwi juga menilai bahwa dugaan praktik tersebut memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan hukum di Indonesia—tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ketika narapidana korupsi diperlakukan istimewa, keadilan substantif dinilai sedang dikhianati.

"Ketika hukum bisa dibeli bahkan di balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang," katanya.

Baca Juga:

Atas dasar itu, PB HMI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap RutanTanjung GustaMedan. Alwi juga menegaskan bahwa pencopotan Kepala RutanTanjung Gusta menjadi langkah minimal yang harus segera diambil jika dugaan tersebut terbukti.

"Bukan hanya Karutan, seluruh jajaran yang terlibat atau melakukan pembiaran harus diperiksa dan dicopot. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan," tegasnya.

Alwi menambahkan, HMI akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mendorong konsolidasi gerakan nasional apabila tuntutan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan oleh pemerintah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan
PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo
Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
komentar
beritaTerbaru