Kamis, 03 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Plin-Plan Ala Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan

Redaksi - Jumat, 23 Januari 2026 12:45 WIB
Plin-Plan Ala Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan
Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

Medan,asatupro.com-Rutan Kelas I Medan kembali jadi sorotan. Bukan hanya soal peristiwa yang terjadi di dalam penjara, tapi juga cara pejabat Rutan menjawab persoalan yang dianggap plintat-plintut.

Wartawan mencoba menganalisis berbagai pernyataan pejabat Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan yang tersiar ke publik. Terkhusus pernyataan terkait kasus napi korupsi berinisial IS yang melanggar aturan dan terindikasi melakukan kejahatan dari balik jeruji besi.

Berita napi korupsi IS di Rutan Kelas I Medan pertama kali muncul di media, Selasa 20 Januari 2026. IS diduga melakukan pelanggaran, di antaranya menggunakan happe serta praktik pemerasan sesama napi.

Berita itu jadi salahsatu isu hangat di Sumut. Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan pun bereaksi. Pada Rabu 21/1/2026, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menilai isu itu merupakan hoaks dan tidak berdasar.

Baca Juga:

"Setelah kami cek menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti," kata Andi Surya seperti terlansir di sejumlah media.

Andi juga menepis dugaan pemerasan yang dilakukan IS. Bahkan katanya, situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan dipastikan dalam kondisi aman dan kondusif.

Namun pada Kamis 22/1/2026, Andi Surya bak disambar petir. Bantahannya tersebut ditampar oleh fakta, yakni koruptor IS akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca Juga:

Kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Medan, Harun, IS dipindahkan karena mengganggu keamanan dan ketertiban.

Harun menjelaskan, pemindahan IS dari Rutan Kelas I Medan ke Nusakambangan karena ada perintah Dirjend Pemasyarakatan sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban rutan.

"Yang bersangkutan dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Harun.

Bahkan Harun tidak membantah napi IS kerap mengancam sesama napi, khususnya setelah menggunakan seluler.

Berubah-ubahnya pernyataan pejabat Rutan Kelas I Medan benar-benar membagongkan. Seandainya saja media dan publik tidak bersuara, apa jadinya Rutan yang seharusnya menjadi rumah binaan malah akan menjadi bunker menyimpan kebohongan.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit
Polemik Kasus Hotman Paris, Alfin Suherman Tegaskan Dasar Hukum MIO Sudah Tepat
MIO Indonesia Kecam Pernyataan Hotman Paris: Jangan Rendahkan Profesi Wartawan!
Dr H Zulkifli Sitorus Terima Audiensi Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut, Bahas Penguatan Informasi Haji 2027
Kol. Inf. Sandy SIP M.Han: "Kita Bermitra Ya, Bukan yang Lain"
Kepala BNN Kota Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Gabungan Sumut
komentar
beritaTerbaru