Jumat, 05 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

8 Tersangka Narkoba Satu Diantaranya Wanita Ditangkap Tim Gabungan TNI - Polri di Percut Sei Tuan

Khairuddin Tanjung - Jumat, 30 Januari 2026 14:10 WIB
8 Tersangka Narkoba Satu Diantaranya Wanita Ditangkap Tim Gabungan TNI - Polri di Percut Sei Tuan
Tim gabungan TNI - Polri Gerebek Sarang Narkoba di Percut. 8 Tersangka ditangkap salah satunya Wanita. (ogek/Humas Poldasu).
Percut Seituan,asatupro.com-Delapan pengguna narkoba salah satunya Wanita ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu bersama Tim gabungan TNI-Polri dikawasan. Percut Sei Tuan. Kamis (29/1).

Dalam memberantas peredaran narkotika tim gabungan TNi - Polri menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Pasar Belakang Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., melibatkan kekuatan besar personel gabungan Polri dan TNI. Total sebanyak 168 personel diterjunkan, terdiri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam Polda Sumut, serta Denpom I/BB.

Tim melakukan penggerebekan di dua lokasi yang selama ini diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul.
Di Barak Pasar Belakang, petugas mengamankan empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Dari lokasi ini, polisi menemukan barang bukti 7 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu berat total 4,83 gram, serta uang tunai Rp450 ribu. Hasil tes urine menunjukkan tiga orang laki-laki positif methamphetamin, sementara satu perempuan dinyatakan negatif narkoba.

Sementara itu, di Barak Si Zul, aparat mengamankan tiga orang laki-laki beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, dan alat hisap sabu (bong). Ketiga orang tersebut juga dinyatakan positif menggunakan methamphetamin berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga:

Sebagai langkah tegas dan preventif, seluruh bangunan barak yang digunakan sebagai sarang narkoba dibongkar dan dibakar untuk mencegah kembali dimanfaatkannya lokasi itu sebagai tempat aktivitas ilegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat penyalahgunaan narkoba tidak lagi digunakan," tegasnya.

Baca Juga:

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani Berita Acara Interogasi (BAI). Polda Sumut juga akan melakukan asesmen terhadap para pengguna, menggelar perkara, serta melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok dan jaringan narkotika yang lebih luas.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Bagan Deli
Polres Binjai Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Operasi Antik Toba 2026 Ungkap 23 Kasus dan 28 Tersangka
Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun Tunjukkan Kinerja Profesional dan Humanis dalam Razia THM, Dua Pengunjung Positif Urine Diamankan
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Pancasila 1 Juni : Warisi Apinya, Bukan Abunya
komentar
beritaTerbaru