Gebrakan Awal Pekan: Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
Putusan yang sangat ringan itu, dibacakan oleh hakim Dewi Andriani, SH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancur Batu, Selasa (2/12).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tantra, SH menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam dakwaannya, Tantra, SH menyatakan, terdakwa Bulmar Pasaribu dinerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas.
Dimana, pada pasal 310 ayat 4 Undang-Undang lalulintas tersebut dijelaskan ancaman hukuman kalau pengemudi kendaraan bermotor menabrak orang hingga meninggal dunia diancam hukuman 6 tahun penjara denda 12 juta.
Baca Juga:
Usai mendengarkan putusan dari majelis hakim itu, ditambah lagi si terdakwa tetap tidak ditahan, pihak keluarga korban spontan berteriak dan melakukan aksi protes. Bahkan, salah seorang hakim yang membacakan putusan tersebut sempat diteriaki keluarga korban.
Menanggapi putusan ringan itu, Benteng Ginting selaku suami Pedah Boru Bukit yang meninggal dunia akibat "ditabrak" mobil yang dikemudikan Bulmar Pasaribu meminta kepada pihak Mahkamah Agung memeriksa majelis hakim yang menyidangkan kasus laka lantas tersebut.
"Kami tidak komplain dengan tuntutan 2 tahun yang dibacalan Jaksa kepada terdakwa. Tapi, kan aneh, hakim menjatuhkan hukuman yang sangat tidak wajar, hanya 1 bulan 15 hari," ujar Benteng Ginting.**
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan
Nasional
BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar
Peristiwa
Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk &039SEKBER FAHMI&039 untuk Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Medan
DPP HARI Apresiasi Restrukturisasi Direksi PDAM Tirtanadi, Soroti Penetapan Direktur Bisnis
Medan
PP MIO Indonesia Sahkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah Sumut Periode 2026&ndash2030
Medan
Beda Antara Isu dan Fakta DPP FROMPER Apresiasi Progres Nyata Kadis SDABMBK Deli Serdang
Sosok
Niat Baik Berujung Duka Usai Konser Amal Kebakaran Parluasan, Tas Personel Aksima Trio Raib di Warung Mie Pangsit Gadjah
Peristiwa
Pengurus APINDO Kabupaten Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar
Peristiwa
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, bersama istri Mukarramah bertakziah ke rumah duka almarhumah Hj. Nurasyiah.
Daerah