Wakil Bupati Dairi Berangkatkan 17 Orang Jemaah Calon Haji Kabupaten Dairi
Wakil Bupati Dairi Berangkatkan 17 Orang Jemaah Calon Haji Kabupaten Dairi
Daerah
Putusan yang sangat ringan itu, dibacakan oleh hakim Dewi Andriani, SH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancur Batu, Selasa (2/12).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tantra, SH menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam dakwaannya, Tantra, SH menyatakan, terdakwa Bulmar Pasaribu dinerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas.
Dimana, pada pasal 310 ayat 4 Undang-Undang lalulintas tersebut dijelaskan ancaman hukuman kalau pengemudi kendaraan bermotor menabrak orang hingga meninggal dunia diancam hukuman 6 tahun penjara denda 12 juta.
Baca Juga:
Usai mendengarkan putusan dari majelis hakim itu, ditambah lagi si terdakwa tetap tidak ditahan, pihak keluarga korban spontan berteriak dan melakukan aksi protes. Bahkan, salah seorang hakim yang membacakan putusan tersebut sempat diteriaki keluarga korban.
Menanggapi putusan ringan itu, Benteng Ginting selaku suami Pedah Boru Bukit yang meninggal dunia akibat "ditabrak" mobil yang dikemudikan Bulmar Pasaribu meminta kepada pihak Mahkamah Agung memeriksa majelis hakim yang menyidangkan kasus laka lantas tersebut.
"Kami tidak komplain dengan tuntutan 2 tahun yang dibacalan Jaksa kepada terdakwa. Tapi, kan aneh, hakim menjatuhkan hukuman yang sangat tidak wajar, hanya 1 bulan 15 hari," ujar Benteng Ginting.**
Wakil Bupati Dairi Berangkatkan 17 Orang Jemaah Calon Haji Kabupaten Dairi
Daerah
Bupati Vickner Sinaga Tinjau Jalan Rusak di Dusun Parimbalang, Perbaikan Segera Direalisasikan
Daerah
Medan, asatupro.com Pemimpin Wilayah (Pimwil) Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Sumatera Utara (Sumut), Budi Cahyanto,
Pertanian
GMPH Gelar Aksi di Kantor Baznas Sumut, Soroti Penggunaan Dana Hibah untuk Pembelian Mobil
Medan
Imam Masjid Al Falah Gampong Ujong Kareung, Kota Sabang Tgk Muchtar Andhika, Mengajak Generasi Muda Islam Untuk Bergerak Meramaikan Masjid
Daerah
Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur, &ldquoLegislatif Yang Sehat Tetapkan Batas Empat Periode.&rdquo
Nasional
Belawan,asatupro.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (c
Hukrim
Medan,asatupro.comSatres Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba dilakukan secara terselubung di tengah aktivitas pa
Hukrim
Belawan,asatupro.comSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar narkotika di wilayah Desa Pematang Jo
Hukrim
Deliserdang,asatupro.comPersonil Polsek BiruBiru Polresta Deli Serdang mengamankan puluhan pelajar tingkat SMA/SMK terlibat aksi konvoi da
Hukrim