Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Daerah
Putusan yang sangat ringan itu, dibacakan oleh hakim Dewi Andriani, SH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancur Batu, Selasa (2/12).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tantra, SH menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam dakwaannya, Tantra, SH menyatakan, terdakwa Bulmar Pasaribu dinerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas.
Dimana, pada pasal 310 ayat 4 Undang-Undang lalulintas tersebut dijelaskan ancaman hukuman kalau pengemudi kendaraan bermotor menabrak orang hingga meninggal dunia diancam hukuman 6 tahun penjara denda 12 juta.
Baca Juga:
Usai mendengarkan putusan dari majelis hakim itu, ditambah lagi si terdakwa tetap tidak ditahan, pihak keluarga korban spontan berteriak dan melakukan aksi protes. Bahkan, salah seorang hakim yang membacakan putusan tersebut sempat diteriaki keluarga korban.
Menanggapi putusan ringan itu, Benteng Ginting selaku suami Pedah Boru Bukit yang meninggal dunia akibat "ditabrak" mobil yang dikemudikan Bulmar Pasaribu meminta kepada pihak Mahkamah Agung memeriksa majelis hakim yang menyidangkan kasus laka lantas tersebut.
"Kami tidak komplain dengan tuntutan 2 tahun yang dibacalan Jaksa kepada terdakwa. Tapi, kan aneh, hakim menjatuhkan hukuman yang sangat tidak wajar, hanya 1 bulan 15 hari," ujar Benteng Ginting.**
Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Daerah
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Daerah
Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan
Peristiwa
Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi
Daerah
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Daerah
Ekspansi Togel di Deli Serdang Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Hukrim
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Medan
HARI Desak Kejati dan Kejari SeIndonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Nasional