Kamis, 10 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Sumut Darurat Narkoba, Polda Ungkap 673 Kasus dalam 46 Hari. Begini Modus dan Jalur Peredarannya!

Hendrik Hutabarat - Selasa, 29 Oktober 2024 18:37 WIB
Sumut Darurat Narkoba, Polda Ungkap 673 Kasus dalam 46 Hari. Begini Modus dan Jalur Peredarannya!
Polda Sumut
Hanya dalam tempo 46 hari, Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba, dan peredarannya diduga melalui jalur International dan antarprovinsi.
Medan, asatupro com - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mungkin layak masuk dalam situasi darurat peredaran dan perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Hal tersebut setidaknya tercermin dari keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut yang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 673 kasus hanya dalam tempo 46 hari.

"Dalam 46 hari, tepatnya mulai 13 September hingga 28 Oktober 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajarannya berhasil mengungkap 673 kasus narkotika," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Dia mengungkapkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut terkait pengungkapan tindak pidana narkotika, Selasa (29/10/2024) siang.

Baca Juga:

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, Kapolda mengatakan, dari 673 kasus tersebut ditetapkan 838 tersangka yang diamankan.

"Jumlah tersebut terdiri dari pengguna 152 tersangka, dan jaringan pengedar 686 tersangka," tutur Kapolda Sumut lebih lanjut.

Selanjutnya, dalam pemaparan itu Kapolda Sumut mengungkapkan jumlah barang bukti yang disita meliputi sabu 396.63 kilogram (Kg), ganja 29.03 Kg, pil ekstasi 62.929 butir, dan kokain 1.56 Kg.

Baca Juga:

"Komitmen dan arahan dari pimpinan pusat bahwa kita harus menjalankan ini terus menerus. Total barang bukti hari 396 Kg sabu, 29 kg ganja, 62.929 ekstasi, dan yang belum pernah kita ungkap adalah kokain sejumlah 1.56 kg," jelas Whisnu.


Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap Pasca-Erupsi Gunung Sinabung
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
komentar
beritaTerbaru