Minggu, 23 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Sinergi Penanganan Perkara Sipil dan Militer Telah Terbangun dengan Baik di Sumut

Hendrik Hutabarat - Jumat, 21 November 2025 17:17 WIB
Sinergi Penanganan Perkara Sipil dan Militer Telah Terbangun dengan Baik di Sumut
Dok. Kejati Sumut
Sinergisitas dalam penanganan hukum yang melibatkan sipil dan militer yang ada di wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut) telah diterapkan dengan baik oleh Kejati Sumut.

Dari keterangan resmi yang diterima para wartawan, Jumat (21/11/2025), disebutkan bahwa rapat monev itu berlangsung di Aula cipta kerta lantai III Kejati Sumut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan pedoman penanganan perkara koneksitas sebagai tugas dan fungsi Bidpimil Kejati telah berjalan efektif di wilayah Sumut.

Rapat monev juga dilakukan untuk mendorong terjadinya peningkatan sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Dalam kegiatan tersebut Kajati Sumut melalui Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono SH menyampaikan laporan kinerja Bidpimil Kejati Sumut yang telah diimplementasikan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga:



Khususnya aturan yang tertuang dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat.

Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru se-Sumatera Utara
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Wali Kota Binjai Dorong Transportasi Publik Terintegrasi
Rakorwas dengan SPPG Se-Sumatera Utara, Ombudsman: Tutup Permanen SPPG yang Menyebabkan Keracunan
komentar
beritaTerbaru