Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Hal positif itu terungkap saat Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampimil) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mayjen TNI Dr M Ali Ridho melalui Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr Chaerul Amir SH M H., mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (20/11/2025)..
Kunjungan itu dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja serta supervisi terhadap pelaksanaan tugas bidang pidana militer (Bidpimil) di wilayah hukum Sumut.
Saat itu Sesjampidmil didampingi pejabat utama pada Jampidmil menggelar rapat monev yang dihadiri Kajati Sumut Dr.Harli Siregar SH MHum, Wakajati Abdullah Noer Denny SH MH.
Baca Juga:
Rapat monev itu juga diikuti para Asisten, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, para koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan jajaran pejabat eselon IV satuan kerja (satker) Kejaksaan Negeri se-Sumut.
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional