Minggu, 23 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Sinergi Penanganan Perkara Sipil dan Militer Telah Terbangun dengan Baik di Sumut

Hendrik Hutabarat - Jumat, 21 November 2025 17:17 WIB
Sinergi Penanganan Perkara Sipil dan Militer Telah Terbangun dengan Baik di Sumut
Dok. Kejati Sumut
Sinergisitas dalam penanganan hukum yang melibatkan sipil dan militer yang ada di wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut) telah diterapkan dengan baik oleh Kejati Sumut.
Medan, asatupro.com - Sinergi penerapan pedoman penanganan perkara koneksitas sebagai tugas dan fungsi bidang pidana militer di Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah berjalan efektif di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Hal positif itu terungkap saat Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampimil) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mayjen TNI Dr M Ali Ridho melalui Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr Chaerul Amir SH M H., mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (20/11/2025)..

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja serta supervisi terhadap pelaksanaan tugas bidang pidana militer (Bidpimil) di wilayah hukum Sumut.

Saat itu Sesjampidmil didampingi pejabat utama pada Jampidmil menggelar rapat monev yang dihadiri Kajati Sumut Dr.Harli Siregar SH MHum, Wakajati Abdullah Noer Denny SH MH.

Baca Juga:

Rapat monev itu juga diikuti para Asisten, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, para koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan jajaran pejabat eselon IV satuan kerja (satker) Kejaksaan Negeri se-Sumut.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru se-Sumatera Utara
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Wali Kota Binjai Dorong Transportasi Publik Terintegrasi
Rakorwas dengan SPPG Se-Sumatera Utara, Ombudsman: Tutup Permanen SPPG yang Menyebabkan Keracunan
komentar
beritaTerbaru