Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Asahan,asatupro.com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kamis (13/11/2025) terkait dugaan korupsi penjualan produk tahun 2019.
Dari bukti-bukti yang didapatkan, Kejati Sumut berkesimpulan ada pusaran korupsi di tubuh Inalum. Hingga kini, penyidik Kejati Sumut tengah berupaya melakukan pendalaman untuk mengungkap sekaligus membuktikan dugaan tindak pidana tersebut.
Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Ini dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium tahun 2019 oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada PT PASU Tbk," kata Indra, Kamis.
Baca Juga:
Setidaknya ada sejumlah tempat di PT Inalum yang digeledah penyidik. Indra merinci total ada 8 ruangan yang diperiksa, termasuk ruangan arsip dan para direktur.
"Terdapat beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan, yaitu pada ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan, hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT Inalum tersebut," sebutnya.
Kejanggalan mencuat saat pihaknya menilik sejumlah dokumen penting. Indra mengatakan, ada dugaan korupsi pada proses penjualan produk alumunium.
Baca Juga:
"Penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dimana pada lokasi atau ruangan yang digeledah, diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat atau dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk," ungkap Indra.
Diungkapkannya, ada dokumen pengiriman ke pihak swasta yang mencurigakan. Bukti itu disebutnya dekat dengan tindak pidana korupsi yang selama ini dicurigai oleh pihaknya.
"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta dalam hal ini PT PASU. Ada laporan keuangan serta dokumen lainnya, dimana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik," jelas Indra.
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih Ada Perbedaannya
Nasional
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim
Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan
Medan