SDM Seratusan Petani Sawit Jambi Diperkuat BPDP, Ditjen Perkebunan, dan IPB Training
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara mendesak dilakukan audit terbuka dan transparan atas dugaan permufakatan jahat yang melibatkan oknum pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) - sebelumnya Bank Syariah Mandiri (BSM) - dalam penyaluran pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution, mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan wewenang itu mencuat setelah terungkap bahwa dalam kurun 2016–2018, BSM menyalurkan pembiayaan senilai Rp 32,4 miliar kepada koperasi tersebut.
Namun, hasil temuan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan serius yang berujung pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.
"Kasus ini kami duga bukan sekadar kelalaian, tapi ada permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi. Proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan, dan indikasi penyimpangan sangat jelas," tegas Fuadi, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga:
HMI Sumut menemukan sejumlah kejanggalan mencolok dalam proses pembiayaan tersebut. Di antaranya, banyak penerima dana bukan merupakan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan, ada penerima yang tidak memiliki pinjaman resmi dan sebagian memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.
Lebih lanjut, penjaminan dana tidak diklaim dan bernilai nol, sehingga menimbulkan potensi gagal bayar. Proses pencairan dan persetujuan juga disebut tanpa investigasi risiko yang memadai, padahal indikasi gagal bayar sudah bisa diprediksi sejak awal.
"Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang sistematis dan indikasi kuat tindak pidana korupsi serta kolusi antara oknum pejabat BSI dengan pihak koperasi," lanjut Fuadi.
Baca Juga:
Desak Kejati Sumut Turun Tangan
Badko HMI Sumut mendesak manajemen pusat BSI untuk segera melakukan audit terbuka terhadap seluruh proses pembiayaan Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa dan mengumumkan hasilnya ke publik.
Selain itu, HMI juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menyelidiki, menangkap, dan mengadili seluruh oknum pejabat BSI yang terlibat apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan permufakatan jahat.
"Kami menuntut audit terbuka dan tindakan hukum tegas. Jika terbukti, kami minta Kejati Sumut menangkap dan mengadili mereka seberat-beratnya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas Fuadi.
Siap Turun ke Jalan
Fuadi menegaskan, HMI Sumut tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan melakukan advokasi publik, melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum, dan turun ke jalan bila tidak ada langkah tegas dari otoritas terkait.
Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini diusut tuntas. Integritas lembaga keuangan syariah harus dijaga dari tangan-tangan kotor yang merusak amanah umat," pungkasnya.
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan