KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Medan,asatupro.com-Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara mendesak dilakukan audit terbuka dan transparan atas dugaan permufakatan jahat yang melibatkan oknum pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) - sebelumnya Bank Syariah Mandiri (BSM) - dalam penyaluran pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution, mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan wewenang itu mencuat setelah terungkap bahwa dalam kurun 2016–2018, BSM menyalurkan pembiayaan senilai Rp 32,4 miliar kepada koperasi tersebut.
Namun, hasil temuan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan serius yang berujung pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.
"Kasus ini kami duga bukan sekadar kelalaian, tapi ada permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi. Proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan, dan indikasi penyimpangan sangat jelas," tegas Fuadi, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga:
HMI Sumut menemukan sejumlah kejanggalan mencolok dalam proses pembiayaan tersebut. Di antaranya, banyak penerima dana bukan merupakan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan, ada penerima yang tidak memiliki pinjaman resmi dan sebagian memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.
Lebih lanjut, penjaminan dana tidak diklaim dan bernilai nol, sehingga menimbulkan potensi gagal bayar. Proses pencairan dan persetujuan juga disebut tanpa investigasi risiko yang memadai, padahal indikasi gagal bayar sudah bisa diprediksi sejak awal.
"Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang sistematis dan indikasi kuat tindak pidana korupsi serta kolusi antara oknum pejabat BSI dengan pihak koperasi," lanjut Fuadi.
Baca Juga:
Desak Kejati Sumut Turun Tangan
Badko HMI Sumut mendesak manajemen pusat BSI untuk segera melakukan audit terbuka terhadap seluruh proses pembiayaan Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa dan mengumumkan hasilnya ke publik.
Selain itu, HMI juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menyelidiki, menangkap, dan mengadili seluruh oknum pejabat BSI yang terlibat apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan permufakatan jahat.
"Kami menuntut audit terbuka dan tindakan hukum tegas. Jika terbukti, kami minta Kejati Sumut menangkap dan mengadili mereka seberat-beratnya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas Fuadi.
Siap Turun ke Jalan
Fuadi menegaskan, HMI Sumut tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan melakukan advokasi publik, melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum, dan turun ke jalan bila tidak ada langkah tegas dari otoritas terkait.
Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini diusut tuntas. Integritas lembaga keuangan syariah harus dijaga dari tangan-tangan kotor yang merusak amanah umat," pungkasnya.
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa