Rabu, 02 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Kasus 1 Kg Sabu: Oknum Aparat Ditresnarkoba Polda Sumut Jadi Sorotan

Redaksi - Kamis, 23 Oktober 2025 09:52 WIB
Kasus 1 Kg Sabu: Oknum Aparat Ditresnarkoba Polda Sumut Jadi Sorotan
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Medan,asatupro.com-Kasus peredaran narkotika kembali mengguncang institusi kepolisian. Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial EES ditangkap oleh Polres Binjai karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi citra aparat penegak hukum, terlebih pelakunya berasal dari satuan kepolisian & seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Binjai beberapa waktu lalu.

"Benar, bersangkutan ditangkap oleh Polres Binjai beberapa waktu lalu di Binjai," ujar Ferry, Rabu (22/10/2025) di Polda Sumut.

Baca Juga:

Menurut Ferry, penangkapan terhadap EES merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.

"Penangkapan EES ini hasil dari pelaksanaan pengembangan kasus oleh personel Satres Narkoba Polres Binjai. Bersangkutan ditangkap beberapa waktu lalu," tambahnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan lebih luas EES dalam jaringan peredaran sabu tersebut. Namun, sumber internal di lingkungan kepolisian menyebut bahwa penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara tersangka dengan jaringan lintas kabupaten selama ini beroperasi di wilayah Binjai dan Langkat.

Baca Juga:

Kasus ini mempertegas bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari luar institusi, melainkan juga dapat menyusup ke dalam tubuh penegak hukum itu sendiri. Investigasi lanjutan akan menguji sejauh mana integritas sistem pengawasan internal di Ditresnarkoba Polda Sumut berjalan efektif.

Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga membongkar kemungkinan adanya permainan jaringan internal di balik peredaran sabu di Sumatera Utara. (Indira Krista Ryanka Br Sembiring)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik 'AS' Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap Pasca-Erupsi Gunung Sinabung
Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru