Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa: Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) mendesak Pemerintah Kota Medan serta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Temuan tersebut mengungkap adanya kelemahan serius dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, target penerimaan BPHTB Pemko Medan ditetapkan sebesar Rp648,69 miliar. Namun, hingga akhir Desember 2025, realisasinya hanya mencapai Rp415,88 miliar atau 64,11% dari target. Rendahnya capaian ini diidentifikasi bersumber dari kelemahan sistemik yang membuka celah kebocoran anggaran.

Baca Juga:
Temuan Krusial BPK RI
Pemberian Fasilitas NPOPTKP Ganda: Ditemukan pemberian fasilitas Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak secara berulang kepada 322 wajib pajak—yang seharusnya hanya berlaku untuk kepemilikan pertama.
Hal ini terjadi akibat kelemahan aplikasi SIMPIDA milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang tidak mampu mendeteksi riwayat penerima fasilitas. Akibatnya, potensi penerimaan daerah berkurang hingga Rp1,288 miliar.
Baca Juga:
Buruknya Pendataan Program PTSL: Dari total 42.650 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diterbitkan hingga akhir 2025, baru 12.808 yang melunasi pajak.
Sebanyak 29.842 sertifikat sisanya belum terbayar dan belum tercatat secara akurat sebagai piutang daerah. Kondisi ini diperparah oleh belum tersinkronnya data Bapenda dengan Kantor Pertanahan Kota Medan, serta ketidaksesuaian data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).
Tuntutan Resmi GMPET-SU
Melalui Koordinator Aksi, Ricky Pratama, GMPET-SU menyampaikan empat tuntutan tegas:
"Kehilangan pendapatan daerah dalam skala ini sangat merugikan warga Kota Medan. Dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Kami tidak akan membiarkan celah kerugian negara terus berlangsung," tegas Ricky.
GMPET-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan akuntabilitas serta transparansi tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Atas nama Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU)
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Pengadaan 41.816 Water Meter PDAM Tirtanadi Bernilai Puluhan Miliar Disorot, Nezar Djoeli Bongkar Dugaan Kejahatan Terstruktur!
Medan
Belum Ada Solusi bagi Warga, Pembangunan CCTV Center Dishub Medan di Belawan Terus Berjalan
Medan
Listyo Sigit Resmi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud MD Sebut "Gilaaa" dan Berpotensi Makar
Nasional
Bareskrim Ungkap Sasaran Lain Dugaan Peretasan, Yusril Buka Suara Usai Nama Gibran Disebutsebut
Nasional
Dugaan Megakorupsi PT Asuransi Bangun Askrida MAKAR Desak Pertanggungjawaban Korporasi, Bukan Sekadar Menyerahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Nasional
Skandal Namorindang Hukum Diduga Kalah Cepat, Jaringan "Beking" Oknum Intelkam Edi Alias Son dan Kepala Perpas Pasar T. Morawa Juna Disorot
Hukrim
Bukan Sekadar Berebut Kursi Ketua, Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut
Medan
Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Resmi Ditahan Polda Sumut Bersama 3 Tersangka
Hukrim