Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Puluhan Pelaku Pencurian di Perusahaan yang Sudah Bangkrut Dibebaskan Kejati Sumut, Ini Alasannya!

Redaksi - Senin, 06 Oktober 2025 16:08 WIB
Puluhan Pelaku Pencurian di Perusahaan yang Sudah Bangkrut Dibebaskan Kejati Sumut, Ini Alasannya!
Dok. Kejatisu
Puluhan pelaku pencurian dibebaskan Kejati Sumut melalui mekanisme RJ.

Persetujuan penyelesaian perkara melalui RJ tersebut dilakukan setelah Kajati Sumut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Pidana Umum (Aspidum) beserta para pejabat utama bidang Pidana Umum Kejati Sumut dan jajaran Kejari Belawan melaksanakan gelar perkara atau ekspos.

Hal itu dilakukan dalam rangka permohonan penyelesaian perkara secara RJ yang disampaikan secara langsung kepada JAM.PIDUM Kejaksaan Agung di Jakarta melalui Sekretaris JAMPIDUM.

Bahwa ke-21 orang tersangka itu diduga telah melakukan tindak pidana pencurian secara bersama sama pada perusahaan PT.Abadi Rakyat Bakti yang telah tutup dan berhenti produksi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2 Kel. Kota Bangun Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga:

Aksi pencurian itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025. Kemudian dilakukan proses hukum dan kepada para tersangka dijerat pasal 362 ayat 1 jo Pasal 363 ayat (1) ke 4 jo pasal 55 KUHPidana.

Pelaksana Harian (PlH) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejatisu M.Husairi SH MH mengungkapkan bahwa ada pun alasan dan pertimbangan penerapan RJ pada perkara itu adalah karena kepentingan korban dari segi hukum tetap terlindungi.

"Yakni dengan terlebih dahulu mempertanyakan kesediaan korban untuk dilakukan penghentian penuntutan dan telah adanya itikad baik dari tersangka untuk menyelesaikan awal permasalahan dengan korban.

Baca Juga:

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bayangan Perubahan: Dinamika Internal dan Ujian Integritas Polrestabes Medan
Nezar Djoeli Bongkar Kejanggalan Target Pajak Kendaraan Sumut: “Data Ini Menyesatkan Gubernur"
Kejari Belawan Gelar RJ Kepada 21 Tersangka Pencurian Besi PT ARB
Membedah Gerakan Pangan Murah Polda Sumut di GBKP Runggun Bangun Mulia: Antara Kepedulian Sosial dan Stabilitas Pasar
PSMS Medan, Berhasil Menumbangkan Sriwijaya FC Dengan Skor Meyakinkan 3-1 Pada Laga Championship Pegadaian 2025
PSMS Medan Optimis Dapat Menaklukkan Sriwijaya FC Besok
komentar
beritaTerbaru