Minggu, 24 Mei 2026

Puluhan Pelaku Pencurian di Perusahaan yang Sudah Bangkrut Dibebaskan Kejati Sumut, Ini Alasannya!

Redaksi - Senin, 06 Oktober 2025 16:08 WIB
Puluhan Pelaku Pencurian di Perusahaan yang Sudah Bangkrut Dibebaskan Kejati Sumut, Ini Alasannya!
Dok. Kejatisu
Puluhan pelaku pencurian dibebaskan Kejati Sumut melalui mekanisme RJ.

Persetujuan penyelesaian perkara melalui RJ tersebut dilakukan setelah Kajati Sumut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Pidana Umum (Aspidum) beserta para pejabat utama bidang Pidana Umum Kejati Sumut dan jajaran Kejari Belawan melaksanakan gelar perkara atau ekspos.

Hal itu dilakukan dalam rangka permohonan penyelesaian perkara secara RJ yang disampaikan secara langsung kepada JAM.PIDUM Kejaksaan Agung di Jakarta melalui Sekretaris JAMPIDUM.

Bahwa ke-21 orang tersangka itu diduga telah melakukan tindak pidana pencurian secara bersama sama pada perusahaan PT.Abadi Rakyat Bakti yang telah tutup dan berhenti produksi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2 Kel. Kota Bangun Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga:

Aksi pencurian itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025. Kemudian dilakukan proses hukum dan kepada para tersangka dijerat pasal 362 ayat 1 jo Pasal 363 ayat (1) ke 4 jo pasal 55 KUHPidana.

Pelaksana Harian (PlH) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejatisu M.Husairi SH MH mengungkapkan bahwa ada pun alasan dan pertimbangan penerapan RJ pada perkara itu adalah karena kepentingan korban dari segi hukum tetap terlindungi.

"Yakni dengan terlebih dahulu mempertanyakan kesediaan korban untuk dilakukan penghentian penuntutan dan telah adanya itikad baik dari tersangka untuk menyelesaikan awal permasalahan dengan korban.

Baca Juga:

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Kepala BNN Kota Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Gabungan Sumut
Reses III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Sumatera Utara Luhut Simanjuntak,SE di Desa Bintang Mersada Kabupaten Dairi
BEM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Lapas Kelas I Medan
komentar
beritaTerbaru