Sabtu, 25 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Berkas Penipuan dan Penggelapan Roby Haris Cs Belum Pelimpahan ke JPU

Toga Pasaribu - Kamis, 24 Oktober 2024 11:24 WIB
Berkas Penipuan dan Penggelapan Roby Haris Cs Belum Pelimpahan ke JPU
Ketiga pelaku dan barbut berkas yang dikeluarkan KSOP yang diduga dipalsukan oleh para pelaku. (Topas)
Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan surat perintah dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Belawan) yang diduga dipalsukan oleh pelaku
dengan di tanda tangani oleh nama salah satu pelaku an. Roby Haris SE
berupa surat perintah setor yang diduga palsu dan di tanda tangani oleh Roby Haris SE dan surat izin masuk/keluar barang kendaraan dan anggota kerja.

Disebutkannya lebih lanjut, kronologis awal peristiwa tersebut terungkap, pada Senin tanggal 30 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di jalan raya pelabuhan belawan, tepatnya di dermaga pelabuhan milik Pelindo.

"Awalnya, pelapor (korban) hendak membeli besi skrup kepada terlapor dan sudah sepakat dengan harga besi tersebut dan mentransfer uang sebesar Rp. 55.000.000,- dan korban Juga mengirim sebanyak Rp. 100.000.000,- kepada terlapor, lalu setalah mengirim uang panjar tersebut pelapor dan Sdr Abd Latif berangkat ke Dermaga Pelabuhan Pelabuhan milik PT. Pelindo untuk mengambil besi tersebut," ungkapnya.

Namun, terlapor selalu menghindar, hingga atas kejandian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, pungkasnya.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Digerebek di Kos, Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Damai di Atas Kertas, Penahanan Jalan Terus: PBH Anak Bangsa Tabagsel Soroti Kejari–PN Padangsidimpuan
Kakak Beradik Masuk Dalam DPO Putusan PN Padangsidimpuan, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum Terhadap Bandar Judi Togel
Bebas Demi Hukum, Gunawan Simanungkalit Masih Dihantui Kasasi JPU, “HP Dalam Dakwaan Jaksa Tidak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan"
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Akan Disidang Kasus Suap Rp 231,8 M
Ketika Penegak Hukum Jadi Pemeras: Skandal Rp4,7 Miliar Dana Pendidikan di Sumut
komentar
beritaTerbaru