Kamis, 06 Agustus 2026

Mesin Judi Tembak Ikan Pindahan Pos 3 Yonif 125 Simbisa Diduga Milik Oknum TNI, Kini Bebas Beroperasi di Pemukiman Warga Kabanjahe

Redaksi - Senin, 15 September 2025 19:00 WIB
Mesin Judi Tembak Ikan Pindahan Pos 3 Yonif 125 Simbisa Diduga Milik Oknum TNI, Kini Bebas Beroperasi di Pemukiman Warga Kabanjahe
Diduga Salah Satu Lokasi Judi Ikan di Kawasan Pemukiman Warga di SP 3 Lodah, Kabanjahe, Tanah Karo.

Kabanjahe,asatupro.com-Mafia judi di Tanah Karo tampaknya tak pernah kehabisan akal. Setelah disorot media dan dilaporkan ke Danbrigif 7/Rimba Raya Kolonel Inf Dadang Armadasari, S.I.P., tiga unit mesin judi tembak ikan yang sebelumnya beroperasi di Pos 3 Yonif 125 Simbisa kini bebas beroperasi di kawasan pemukiman warga di SP 3 Lodah, Kabanjahe, Tanah Karo.

Ironisnya, mesin-mesin judi yang diduga milik oknum anggota TNI berinisial Simarmata itu justru dipindahkan ke sebuah warung kopi bercat hijau yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi sebelumnya.

Warung tersebut tampak ramai oleh pemain, bahkan beberapa orang harus antre untuk bisa bermain judi.

Pemindahan ini menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen aparat TNI dan Polri dalam memberantas perjudian di Kabupaten Karo. Alih-alih dibasmi, aktivitas ilegal tersebut justru "dilindungi" dan berpindah tempat dengan mulus.

Baca Juga:

Masyarakat mendesak Muspida, Muspika, hingga Pemkab Karo untuk mengambil tindakan nyata agar perjudian tidak semakin merajalela.

Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Rico Taruna, SIK, yang telah menerima informasi dari awak media, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberi tanggapan.

Berikut lokasi mesin jvdi tembak ikan yang diduga beroprasi di Tanah Karo.

1. lokasi penjualan jeruk sp 3 lodah.
2. Sp Mayang jalan lingkar kacaribu.
3. Desa naman Teran.
4. Kuta rayat.
5. Anjar anjari 3 binanga.
6. Sp 4 tiga binanga
7. Sekitar kantor Koramil lau baleng
8. Desa buluh pancur lau baleng.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ibu Korban Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi, Tangis Pecah Ceritakan Penahanan Putrinya 30 Hari
Tak Ada Penindakan, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kolam Pancing Kerangan Boys Dapat Restu APH
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok 'Joniar Nainggolan'  ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita Hoax
komentar
beritaTerbaru