PB KAMI Tegas Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol
PB KAMI Tegas Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol
Nasional
Jakarta,asatupro.com-Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni menyatakan penolakan tegas terhadap rencana acara yang dikaitkan dengan merek minuman keras (Miras) Chivas Regal di kawasan Ancol, Jakarta Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026.
Sultoni menilai, rencana kegiatan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Ancol merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada dalam ekosistem Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga norma agama serta norma sosial di tengah masyarakat.
"Ancol merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, selain menjalankan fungsi bisnis dan pariwisata, tentu harus memperhatikan norma yang hidup di tengah masyarakat," kata Sultoni, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata juga harus mempertimbangkan aspek perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda dari pengaruh Miras atau minuman beralkohol.
Baca Juga:
Ketua Umum DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) periode 2026-2031 ini meminta agar seluruh pihak terkait memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan Ancol tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat.
"Harus menjadi perhatian adalah bagaimana kita melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh minuman keras. Jangan sampai kawasan yang seharusnya menjadi ruang rekreasi justru menjadi tempat kegiatan yang menimbulkan keresahan," terangnya.
Ia menginginkan, agar PT Pembangunan Jaya Ancol mengevaluasi kembali hubungan kerja sama dengan pihak ketiga apabila terdapat perjanjian yang memungkinkan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Sultoni menegaskan, jika dalam perjanjian terdapat ketentuan yang dapat menjadi dasar penyelenggaraan acara tersebut, para pihak perlu segera melakukan adendum agar kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial tidak dilaksanakan.
"Kalau memang ada perjanjian dengan pihak ketiga, saya meminta segera dilakukan adendum. Ketentuannya harus jelas agar tidak ada kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial masyarakat," jelasnya.
Sultoni mengingatkan agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan untuk tidak memberikan izin terhadap rencana acara tersebut.
"Saya meminta kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin, baik Dinas Parekraf, Dinas PM-PTSP maupun kepolisian, untuk tidak memberikan izin terhadap acara itu," terangnya.
Sultoni menuturkan, kondisi tersebut tidak boleh menghilangkan tanggung jawab seluruh pihak untuk memastikan setiap kegiatan di kawasan Ancol tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
"Jangan hanya melihat persoalan ini dari sisi bisnis atau kontrak. Ada kepentingan masyarakat yang juga harus diperhatikan. Seluruh pihak harus mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis menyampaikan, penyelenggara acara yang dijadwalkan pada 31 Oktober 2026 tersebut belum memperoleh izin dan proses perizinannya masih berjalan.
Dalam audiensi dengan perwakilan masyarakat Jakarta Utara, pihak Ancol juga menyampaikan adanya keterikatan kontraktual dengan pengelola lokasi yang menjadi tempat rencana kegiatan tersebut.
PB KAMI Tegas Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol
Nasional
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan mendadak memanas usai Wali Kota membacakan pengantar Rancangan
Daerah
BUPATI DAIRI DI RPP PEMUDA PANCASILA, JAUHI JUDI ONLINE DAN NARKOBA, JADI PELOPOR DI TENGAH MASYARAKAT
Daerah
SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Peristiwa
HARIMAU SUMATERA MUNCUL DI KUTA SAGA, CAMAT KERAJAAN BERSAMA BKSDA, TNI/POLRI PASANG KAMERA TRAP DAN SIAGA JAGA WARGA
Peristiwa
Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung di SMSI
Nasional
Medan, asatupro.com Lebih 4.000 ton beras dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dikirim ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima oleh p
Nusantara
Tambang Dolomit PT Teratai Jaya Stone di Desa Pamah Diduga Ilegal, 4 Alat Berat Tetap Beroperasi, Warga Menjerit Hirup Debu dan Jalan Desa H
Daerah
Sambut HUT ke81 TNI, Kodim 0208/Asahan dan Polsek Talawi Gelar Bazar Murah di Batu Bara
Daerah