Sabtu, 18 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Pengelolaan PLTMG Nias Diserahterimakan kepada PLN Nusantara Power

Redaksi - Minggu, 20 Juli 2025 12:15 WIB
Pengelolaan PLTMG Nias Diserahterimakan kepada PLN Nusantara Power
PLN
Proses serah terima PLTMG berkapasitas 25 MW yang berkedudukan di Kabupaten Nias (induk) akhirnya tu tas dilakukan.
Bogor, asatupro.com - Setelah menunggu beberapa waktu lamanya, pengelolaan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) berkapasitas 25 mega watt (MW) yang terletak di Kabupaten Nias (induk) akhirnya menjalani proses serah terima.

Adapun pihak yang menyerahkannya terdiri dari dua perusahaan, yaitu dari PT Tripatra Engineers and Constructors dan PT PLN Indonesia Power Services (IPS) dan diterima oleh PT PLN Nusantara Power (PLN NP).

Proses tersebut, seperti keterangan resmi yang dikutip asatupro.com, Minggu (20/7/2025), dilakukan di Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), belum lama ini, dan melingkupi serah terima pengelolaan operasi dan pemeliharaan (O&M).

Dengan demikian, PLTMG Nias kini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab PT PLN NP. Sebelumnya, sejak 1 Januari 2023, aset PLTMG Nias telah resmi dialihkan ke PLN NP seiring transformasi Holding–Subholding PLN.

Baca Juga:

Namun, pengelolaan O&M masih dijalankan Tripatra dan IPS hingga akhirnya diserahterimakan kepada anak usaha PLN NP, yakni PLN Nusantara Power Services (NPS).

Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, menyambut baik penugasan NPS dalam menjamin keandalan pasokan listrik di wilayah Nias, yang sangat bergantung pada PLTMG Nias.

"PLTMG Nias adalah tulang punggung kelistrikan Pulau Nias. Dengan transisi pengelolaan ini, kami menegaskan komitmen PLN NP untuk menghadirkan keandalan, efisiensi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nias," ujar Ruly Firmansyah.

Baca Juga:

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Liga Mahasiswa NasDem Provinsi Sumatera Utara Kecam Cover Majalah Tempo, Tidak Beretika dan Norak
7 Organisasi Nasional turun menyampaikan Aspirasi dan Keresahan Terhadap Kinerja Polres Dairi
Dewan Pembina KPP Sumatera Pantai Timur Dinilai “Melawan” Gubsu Bobby Nasution
Galian C Ilegal di Kwala Besilam Langkat Diduga Milik Oknum Pamen Poldasu Berinisial M. Saragih Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum
komentar
beritaTerbaru