Jumat, 27 Juni 2025

Sinergi Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa

Redaksi - Kamis, 26 Juni 2025 19:52 WIB
Sinergi Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa
Dok. pribadi
Mangappu Pasaribu, S.E., M.Pub.Admin, Kepala Seksi PPA II A, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara ,(Sumut)

● Legalisasi:

Ini adalah roses untuk memberikan status badan hukum kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pendirian, pengurus atau kuasa pendiri akan menghadap Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk menyusun Akta Pendirian yang sah.

Baca Juga:
Akta ini, bersama dengan dokumen pendukung lainnya, kemudian diajukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (melalui instansi terkait atau sistem daring) untuk diverifikasi.

Jika semua persyaratan terpenuhi, Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum, yang secara resmi menandai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai entitas legal yang siap beroperasi.

● Pengajuan Modal:

Baca Juga:
Ini berfokus pada penggalangan dan pengelolaan dana untuk operasional dan pengembangan usaha koperasi.

Sumber modal utama berasal dari internal, yaitu simpanan pokok dan wajib anggota yang dikumpulkan sejak awal.

Selain itu, komitmen para Kepala Desa untuk mengalokasikan modal awal Kopdes yang bersumber dari APBDes.

Jika diperlukan dan sesuai dengan regulasi, koperasi juga dapat menjajaki modal eksternal, seperti pinjaman dari lembaga keuangan atau bantuan atau hibah dari pemerintah, yang semuanya harus dikelola secara transparan dan akuntabel.


Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kaperwil Aceh Minta Pj. Walikota Sabang dan UKPBJ Percepat Proses Tender Proyek Tahun Anggaran 2025
MK Putuskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Harus Gratis, DPR Sorot Kesiapan APBN – APBD
Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Pergerakan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara (PMI-Su) Gelar Aksi Damai Tuntut Kajatisu Dalam Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Labuhan Batu
Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Dugaan Mark Up Rehab Toilet Gedung DPRD Medan Sebesar 2 Miliar
komentar
beritaTerbaru