
Sinergi Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa
Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergiskan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.
EkonomiBaca Juga:Prosedur ini diatur secara rinci dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Tahap-tahap dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih antara lain: ● Musyawarah Desa, merupakan fondasi di mana calon pendiri dari Desa/Kelurahan Merah Putih berkumpul.
Baca Juga:Dalam musyawarah ini, mereka akan menyepakati visi dan misi koperasi, menentukan nama, maksud dan tujuan, jenis usaha yang akan dijalankan, serta besaran simpanan pokok dan wajib yang menjadi modal awal. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi ajang pemilihan pengurus dan pengawas pertama yang akan bertanggung jawab menjalankan dan mengawasi operasional koperasi. Semua keputusan penting ini kemudian didokumentasikan dalam Berita Acara Rapat Pendirian, termasuk rancangan Anggaran Dasar.
Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergiskan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.
EkonomiFROMPER Sekolah Gratis di Sumut Harus Modern dan Berkualitas, Bukan Sekadar Bebas SPP
MedanICRAF dinilai Bupati Labura telah berkontribusi banyak terhadap perkembangan petani kelapa sawit.
BeritaAjang Kreativitas Siswa/i SD Negeri 4 Abiansemal Dengan Tema "Fouras Creative Movement" Sukses Digelar
DaerahKomisi XII Temukan Perusahaan Rusak Lingkungan di Medan, Minta KLHK
MedanKetua PSI Sumut dan Wakil Ketua MUI Medan Sambut Kepulangan Jamah Haji Kloter X
MedanHIMMIA Sumut Yakin Polda Sumut Bekerja Secara Proporsional dan Adil Tanpa Intervensi Apapun
MedanAntonius Tumanggor Minta Pemko Medan Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konventional Atau Digital
MedanCurhat Warga Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binaga, Akibat Bebasnya Judi Dadu Kopiyok Kehilangan Barang dan Hewan Ternak
HukrimTutup Dari Sarinembah, Ternyata Deri dan Makmur Sukses Kepakkan Sayap Bisnis Dadu Kopiyok di Perbesi Tiga Binaga
Hukrim