Begal Beraksi Brutal di Marelan Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Penyelidikan awal tersebut ditetapkan KPPU dalam Rapat Komisi yang dilaksanakan tanggal 5 Maret 2025 lalu di Kantor KPPU Jakarta. Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999.
Sebagai informasi, sejak tahun lalu KPPU telah melaksanakan kajian atas penjualan LPG Non Subsidi di Indonesia. KPPU menduga terdapat pelaku usaha yang melakukan praktik monopoli terhadap penjualan LPG Non Subsidi di pasar midstream (atau pasar gas LPG bulk non PSO untuk dikemas ulang) dengan menjual harga yang tinggi dan menikmati keuntungan yang tinggi (super normal profit).
Harga LPG Non Subsidi yang tinggi tersebut diduga mengakibatkan banyak konsumen yang beralih menggunakan LPG Subsidi (kemasan 3kg).Dalam kajiannya, KPPU mendalami struktur pembentukan harga di sektor tersebut, khususnya dari hulu hingga hilir.
Baca Juga:
Saat ini, penjualan LPG Subsidi sebagai Public Service Obligation (PSO) dilakukan oleh PT PPN, yang menguasai lebih dari 80% pasokan LPG dalam negeri dan LPG impor. PT PPN juga menjual LPG yang tidak bersubsidi dengan merek dagang BrightGas. Perusahaan tersebut juga melakukan penjualan gas secara bulk kepada perusahaan lain, yakni BlueGas dan PrimeGas, yang merupakan produsen LPG tabung Non Subsidi.
Dalam penjualan tahun 2024, KPPU menemukan adanya keuntungan yang tinggi atau super normal profit dari penjualan LPG Non Subsidi sebesar 10x (10 kali lipat)dibandingkan laba penjualan LPG Subsidi, atau sekitar Rp 1,5 triliun. KPPU menduga perilaku eksklusif dan eksploitatif PT PPN melalui penjualan LPG dengan harga yang lebih tinggi kepada konsumen downstream yang juga merupakan pesaing langsung PT PPN di pasar LPG Non Subsidi, berpotensi melanggar Pasal 17 (Monopoli) di UU No. 5/1999.
Akibat perilakunya, harga LPG Non Subsidi menjadi sangat tinggi, membuat konsumen enggan menggunakan LPG Non Subsidi dan beralih pada LPG Subsidi. Ini berdampak pada terbebannya anggaran negara, meningkatnya subsidi LPG yang tidak tepat sasaran, dan meningkatkan jumlah impor LPG.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi dari kajian tersebut, KPPU menilai perlu dilakukan penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli PT PPN dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream.**
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKinerja Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Poldasu mendapat penghargaan dari Mabes Polri. Di bawah kepemimpinan Kabid Hum
Nasional
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Hukrim
Lansia Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Deli Serdang
Hukrim
Tapanuli Tengah,asatupro.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus tindak pidana pencurian melibatka
Hukrim
Medan,asatupro.comKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto secara resmi melepas konting
Medan
Tapanuli Utara,asatupro.comKodim 0210/TU resmi merampungkan pembangunan jembatan Modular di Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung,
Daerah
Medan,asatupro.comPangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan (Yonarm
Medan
Jakarta, asatupro.com PT Lembaga Aplikasi Teknologi LAT Trisakti benarbenar menunjukkan keseriusannya membantu pemerintah dalam pengemba
Perkebunan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026
Nasional