Sabtu, 15 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal

Hendrik Hutabarat - Sabtu, 15 Agustus 2026 11:04 WIB
ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal
Dok. BEI
BEI kini resmi meluncur ETF Emas secara perdana yang memungkinkan masyarakat meraup cuan dari perdagangan emas tanpa harus memegang fisik emas.

Dari sisi regulasi, kehadiran ETF Emas didukung oleh kerangka pengaturan yang telah disiapkan, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.

Selanjutnya, BEI menerbitkan Perubahan Peraturan Bursa Nomor I-C tentang Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa.

Juga Peraturan Nomor II-C tentang Perdagangan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa, dan Peraturan Nomor III-L tentang Dealer Partisipan ETF untuk mengakomodasi perdagangan ETF Emas di Bursa.

Selain itu, pengembangan ETF Emas juga telah memperoleh Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas.

Baca Juga:

Hal ini semakin memperluas pilihan instrumen investasi berbasis emas bagi investor, khususnya investor yang memiliki preferensi terhadap produk investasi syariah.

Dalam rangka mendorong pengembangan produk pada tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas berdasarkan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00098/BEI/06-2026, yang diberlakukan hingga 31 Desember 2026.

Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi Manajer Investasi dalam proses penerbitan ETF Emas di pasar modal Indonesia.

Baca Juga:

Melalui peluncuran ETF Emas, BEI berharap pengembangan produk berbasis emas dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi terhadap pendalaman pasar modal.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Sejumlah Kendala dalam Melakukan Edukasi Pasar Modal
Soal THR, Ini Saran Otoritas Bursa ke Para Pekerja
Ada Kabar Gembira Terkait Perkembangan Pasar Modal Syariah 2025
Resolusi 2026: Dompet Tebal dari Bursa Saham
Banjir Bandang di Pulau Sumatera Bikin Saham Emiten Perkebunan Terkoreksi
Jas Merah Pasar Modal: Sejarah Memberi Pelajaran Penting bagi Investor
komentar
beritaTerbaru