ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal
Jakarta, asatupro.com ExchangeTraded Fund (ETF) Emas kini bisa diperoleh masyarakat melalui pasar modal yang dikelola oleh PT Bursa Efek
Ekonomi
Selanjutnya, BEI menerbitkan Perubahan Peraturan Bursa Nomor I-C tentang Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa.
Juga Peraturan Nomor II-C tentang Perdagangan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa, dan Peraturan Nomor III-L tentang Dealer Partisipan ETF untuk mengakomodasi perdagangan ETF Emas di Bursa.
Selain itu, pengembangan ETF Emas juga telah memperoleh Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas.
Baca Juga:
Hal ini semakin memperluas pilihan instrumen investasi berbasis emas bagi investor, khususnya investor yang memiliki preferensi terhadap produk investasi syariah.
Dalam rangka mendorong pengembangan produk pada tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas berdasarkan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00098/BEI/06-2026, yang diberlakukan hingga 31 Desember 2026.
Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi Manajer Investasi dalam proses penerbitan ETF Emas di pasar modal Indonesia.
Baca Juga:
Melalui peluncuran ETF Emas, BEI berharap pengembangan produk berbasis emas dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi terhadap pendalaman pasar modal.
Jakarta, asatupro.com ExchangeTraded Fund (ETF) Emas kini bisa diperoleh masyarakat melalui pasar modal yang dikelola oleh PT Bursa Efek
Ekonomi
Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu
Daerah
Polda Aceh bersama TNI menggelar apel kesiapan pengamanan peringatan Hari Damai Aceh 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Daerah
HUT ke81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir
Daerah
Sinergi Pengawasan dan Kerja Cepat DPP FROMPER Dukung Penuh Kebijakan Strategis Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Rakyat
Nasional
Prabowo Kita Harus Dikritik, Tapi Juga Harus Kerja Cepat buat Rakyat
Nasional
Putra Daerah Keberatan, Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Padahal IUP Mati Sejak 2021
Daerah
Medan, asatupro.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Cabang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi mengenai Peratur
Ekonomi
Dhanil Ginting Apresiasi Kebersihan dan Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Deliserdang Sehat
Daerah
SEKBER FAHMI Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon sebagai Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut
Medan