ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal
Jakarta, asatupro.com ExchangeTraded Fund (ETF) Emas kini bisa diperoleh masyarakat melalui pasar modal yang dikelola oleh PT Bursa Efek
Ekonomi
Seperti Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta pelaku industri pasar modal dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepastian ini diperoleh, seperti keterangan resmi yang diterima media, kemarin, seiring lembaga-lembaga di atas secara resmi meluncurkan ETF Emas perdana di pasar modal Indonesia.
Menariknya, peluncuran tersebut juga bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di Aula Utama (Main Hall) BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:
Peluncuran ini ditandai dengan pencatatan 5 produk ETF Emas yang diterbitkan oleh 5 manajer investasi, sekaligus menjadi tonggak baru dalam pengembangan instrumen investasi berbasis emas di pasar modal Indonesia.
Lima produk ETF Emas tersebut yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) yang diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management, Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) yang diterbitkan oleh PT Trimegah Asset Management.
Lalu, Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) yang diterbitkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi, Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) oleh PT BRI Manajemen Investasi, dan Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) yang diterbitkan oleh PT Syailendra Capital.
Baca Juga:
Kehadiran kelima produk itu didukung oleh berbagai pelaku pasar dalam ekosistem ETF Emas. PT Bank CIMB Niaga Tbk, Deutsche Bank AG Cabang Jakarta, dan PT Bank HSBC Indonesia yang berperan sebagai bank kustodian.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kehadiran ETF Emas merupakan langkah penting dalam memperluas pilihan produk investasi sekaligus memperkuat keterhubungan antara pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.
"Peluncuran ETF Emas menjadi tonggak penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa," kata Jeffrey Hendrik.
"Kami berharap ETF Emas dapat memperluas akses dan pilihan investasi bagi investor ritel maupun institusi, sekaligus membuka konektivitas yang lebih luas antara pasar modal dengan ekosistem bullion nasional," katanya.
ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa, dengan aset yang mendasari berupa emas.
ETF Emas yang dicatatkan di BEI memiliki portofolio minimal 95% pada aset emas, dengan tingkat kemurnian minimum 99,5 persen yang tersertifikasi LBMA atau 99,9 persen yang tersertifikasi SNI 8080:2020.
Bagi investor, ETF Emas memberikan alternatif untuk memperoleh eksposur terhadap aset emas melalui mekanisme perdagangan di Bursa, tanpa perlu melakukan pembelian dan penyimpanan emas fisik secara langsung.
Investor dapat membeli dan menjual unit penyertaan ETF Emas melalui perusahaan sekuritas, sama seperti transaksi ETF pada umumnya.
Selanjutnya, BEI menerbitkan Perubahan Peraturan Bursa Nomor I-C tentang Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa.
Juga Peraturan Nomor II-C tentang Perdagangan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa, dan Peraturan Nomor III-L tentang Dealer Partisipan ETF untuk mengakomodasi perdagangan ETF Emas di Bursa.
Selain itu, pengembangan ETF Emas juga telah memperoleh Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas.
Hal ini semakin memperluas pilihan instrumen investasi berbasis emas bagi investor, khususnya investor yang memiliki preferensi terhadap produk investasi syariah.
Dalam rangka mendorong pengembangan produk pada tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas berdasarkan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00098/BEI/06-2026, yang diberlakukan hingga 31 Desember 2026.
Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi Manajer Investasi dalam proses penerbitan ETF Emas di pasar modal Indonesia.
Melalui peluncuran ETF Emas, BEI berharap pengembangan produk berbasis emas dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi terhadap pendalaman pasar modal.
Kehadiran ETF Emas juga menjadi bagian dari komitmen BEI untuk terus menghadirkan produk dan infrastruktur pasar yang inovatif, kompetitif, dan relevan dengan kebutuhan investor.
Jakarta, asatupro.com ExchangeTraded Fund (ETF) Emas kini bisa diperoleh masyarakat melalui pasar modal yang dikelola oleh PT Bursa Efek
Ekonomi
Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu
Daerah
Polda Aceh bersama TNI menggelar apel kesiapan pengamanan peringatan Hari Damai Aceh 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Daerah
HUT ke81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir
Daerah
Sinergi Pengawasan dan Kerja Cepat DPP FROMPER Dukung Penuh Kebijakan Strategis Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Rakyat
Nasional
Prabowo Kita Harus Dikritik, Tapi Juga Harus Kerja Cepat buat Rakyat
Nasional
Putra Daerah Keberatan, Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Padahal IUP Mati Sejak 2021
Daerah
Medan, asatupro.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Cabang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi mengenai Peratur
Ekonomi
Dhanil Ginting Apresiasi Kebersihan dan Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Deliserdang Sehat
Daerah
SEKBER FAHMI Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon sebagai Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut
Medan