Kamis, 13 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

KPPU Dalami Penyebab Harga Semen Sumut Naik 25-40 Persen

Jalaluddin Lase - Kamis, 13 Agustus 2026 00:36 WIB
KPPU Dalami Penyebab Harga Semen Sumut Naik 25-40 Persen
FGD yang dipimpin Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas membahas temuan awal KPPU mengenai kenaikan harga semen.(ist).
"Kalau dari sisi kapasitas produksi dan pasokan secara umum sebenarnya masih tersedia, tetapi di sisi lain konsumen mengalami kesulitan memperoleh semen, kita perlu melihat lebih jauh di titik mana terjadi bottleneck atau hambatan antara pasokan dari produsen dengan kebutuhan di pasar," jelas Ridho.

Menurutnya, kondisi tersebut juga perlu dilihat dari perspektif persaingan antarproduk. Dalam mekanisme pasar yang kompetitif, apabila satu merek mengalami kekurangan pasokan, konsumen pada dasarnya dapat beralih ke merek lainnya. Namun, apabila berbagai merek pada saat yang sama sulit diperoleh di pasar, kondisi tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memahami apa yang terjadi pada sisi pasokan.

"Ketika satu merek mengalami kekurangan, secara teori konsumen masih dapat beralih ke merek lain. Tetapi apabila pada saat yang sama berbagai merek semen juga sulit diperoleh di pasar, kita perlu memahami apa yang sebenarnya terjadi pada sisi pasokannya," ujar Ridho.

Ridho menegaskan, kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai persoalan persaingan usaha. KPPU masih perlu memastikan apakah hambatan yang terjadi berasal dari kapasitas produksi, logistik dan transportasi, distribusi, alokasi pasokan, atau faktor lain dalam struktur pasar dan rantai pasok semen di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Karena itu, KPPU akan mendalami struktur biaya dan pembentukan harga mulai dari produsen hingga konsumen, pola distribusi dan alokasi pasokan, serta berbagai hambatan logistik yang dapat memengaruhi harga dan ketersediaan semen.

Pendalaman juga akan dilakukan terhadap distribusi melalui jalur laut dengan melibatkan pihak terkait, termasuk pelaku distribusi, pelayaran, dan Pelindo. KPPU akan melihat antara lain kapasitas angkutan, ketersediaan kontainer, proses loading, waktu tunggu, serta komponen biaya dalam pengiriman semen ke Sumatera Utara.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kenaikan biaya produksi dan logistik memiliki hubungan yang proporsional dengan kenaikan harga semen di pasar.

Baca Juga:

"Kalau persoalannya adalah kenaikan BBM dan biaya logistik, kita perlu melihat seberapa besar kenaikan biaya tersebut dan seberapa besar pengaruhnya terhadap harga semen. Pertanyaan berikutnya adalah mengapa dengan kondisi yang sama, harga semen di Sumatera Utara dapat lebih tinggi dibandingkan wilayah lain atau produk lain yang juga diangkut dari luar provinsi. Ini yang masih perlu kami dalami," ujar Ridho.

KPPU menegaskan bahwa hasil FGD belum merupakan kesimpulan akhir. Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan untuk kajian, verifikasi data, dan pendalaman kondisi lapangan.

"FGD hari ini baru memberikan gambaran awal. KPPU masih akan menindaklanjuti informasi yang kami peroleh dengan pendalaman data dan turun langsung ke lapangan. Kami ingin memastikan apakah perbedaan harga tersebut memang sepenuhnya dapat dijelaskan oleh faktor biaya dan kondisi logistik, atau masih terdapat faktor lain dalam struktur dan rantai distribusi semen di Sumatera Utara yang perlu kami pahami," pungkas Ridho.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp 2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
KPPU Berikan Masukan dalam Penelitian Pengembangan Kerangka Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital
KPPU Tinjau Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Marindal II
Harga CPO Naik Harga TBS Melorot, 10 Utusan PKS di Sumut "Disetrap" Pemerintah
Harga TBS di Nagan Raya Menguat, Kinerja Bupati Dipuji
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
komentar
beritaTerbaru