Kamis, 13 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

KPPU Dalami Penyebab Harga Semen Sumut Naik 25-40 Persen

Jalaluddin Lase - Kamis, 13 Agustus 2026 00:36 WIB
KPPU Dalami Penyebab Harga Semen Sumut Naik 25-40 Persen
FGD yang dipimpin Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas membahas temuan awal KPPU mengenai kenaikan harga semen.(ist).
Medan,asatupro.com-Harga semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara meningkat sekitar 25–40 persen dan disertai keterbatasan pasokan pada beberapa merek. Kondisi tersebut mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami struktur pasar dan rantai distribusi semen di provinsi tersebut.

Pendalaman dilakukan KPPU melalui Kantor Wilayah I dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Struktur Pasar dan Distribusi Semen di Provinsi Sumatera Utara, Senin, 10 Agustus 2026. FGD diikuti oleh produsen dan distributor semen, asosiasi pelaku usaha konstruksi, Polda Sumatera Utara, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan dibuka secara daring oleh Anggota KPPU Budi Joyo Santoso. Ia menyampaikan bahwa FGD merupakan bagian dari proses pengumpulan informasi untuk memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi pasokan, distribusi, pembentukan harga, dan persaingan pada pasar semen di Sumatera Utara.

"FGD ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan informasi dan data. Kegiatan ini bukan untuk mencari kesimpulan atau memberikan penilaian terhadap pelaku usaha, tetapi untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi pasar semen di Sumatera Utara," ujar Budi.

Baca Juga:

FGD yang dipimpin Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas membahas temuan awal KPPU mengenai kenaikan harga semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara, keterbatasan pasokan beberapa merek, serta perbedaan harga produk yang sama dibandingkan dengan sejumlah wilayah lainnya.

"Berdasarkan data BPS pada Juni 2026, kelompok bangunan/konstruksi secara nasional mengalami kenaikan harga sekitar 8,68 persen, sementara kelompok transportasi meningkat sekitar 4,57 persen. Pada saat yang sama, berdasarkan pemantauan awal KPPU, kenaikan harga semen di Sumatera Utara berada pada kisaran 25 hingga 40 persen dan disertai keterbatasan pasokan di sejumlah titik.

Kenaikan biaya produksi dan logistik tentu dapat menjadi salah satu faktor. Namun, apakah kenaikan biaya tersebut cukup untuk menjelaskan kenaikan harga yang jauh lebih tinggi sekaligus keterbatasan pasokan tersebut," ujar Ridho.

Baca Juga:

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp 2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
KPPU Berikan Masukan dalam Penelitian Pengembangan Kerangka Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital
KPPU Tinjau Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Marindal II
Harga CPO Naik Harga TBS Melorot, 10 Utusan PKS di Sumut "Disetrap" Pemerintah
Harga TBS di Nagan Raya Menguat, Kinerja Bupati Dipuji
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
komentar
beritaTerbaru