Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa: Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rhido Jusmadi dalam Seminar Nasional bertema "Penguatan Persaingan Usaha yang Sehat Melalui Amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan pada Jumat, 12 Juni 2026.
Dalam paparannya yang berjudul "Tantangan Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital", Rhido menjelaskan bahwa transformasi digital telah melahirkan berbagai bentuk kekuatan pasar baru yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam kerangka hukum persaingan usaha yang ada saat ini.
Menurutnya, penguasaan data, dominasi platform digital, penggunaan algoritma, serta munculnya praktik anti persaingan yang semakin kompleks menuntut pendekatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih adaptif.
Baca Juga:
"Penguatan hukum persaingan usaha melalui amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 perlu diarahkan untuk menjawab tantangan ekonomi digital, memperkuat efektivitas penegakan hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen," ujar Rhido.
Ia menambahkan bahwa amandemen undang-undang tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengaturan terkait pasar digital, data, algoritma, serta kewenangan penegakan hukum agar mampu mengikuti perkembangan model bisnis yang terus berubah.
Seminar yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH sekaligus pembukaan Lawferia 2026 tersebut turut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum persaingan usaha, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Udin Silalahi, serta Ketua Indonesian Competition Law Association Asep Ridwan.
Baca Juga:
Melalui forum akademik tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang pengembangan hukum persaingan usaha di Indonesia agar mampu mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.**
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Pengadaan 41.816 Water Meter PDAM Tirtanadi Bernilai Puluhan Miliar Disorot, Nezar Djoeli Bongkar Dugaan Kejahatan Terstruktur!
Medan
Belum Ada Solusi bagi Warga, Pembangunan CCTV Center Dishub Medan di Belawan Terus Berjalan
Medan
Listyo Sigit Resmi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud MD Sebut "Gilaaa" dan Berpotensi Makar
Nasional
Bareskrim Ungkap Sasaran Lain Dugaan Peretasan, Yusril Buka Suara Usai Nama Gibran Disebutsebut
Nasional
Dugaan Megakorupsi PT Asuransi Bangun Askrida MAKAR Desak Pertanggungjawaban Korporasi, Bukan Sekadar Menyerahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Nasional
Skandal Namorindang Hukum Diduga Kalah Cepat, Jaringan "Beking" Oknum Intelkam Edi Alias Son dan Kepala Perpas Pasar T. Morawa Juna Disorot
Hukrim
Bukan Sekadar Berebut Kursi Ketua, Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut
Medan
Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Resmi Ditahan Polda Sumut Bersama 3 Tersangka
Hukrim