Jumat, 10 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

UU tentang Kadin Sudah Cukup Tua dan Harus Direvisi

Hendrik Hutabarat - Jumat, 19 Desember 2025 13:59 WIB
UU tentang Kadin Sudah Cukup Tua dan Harus Direvisi
Hendrik
Baleg DPR-RI berdiskusi dengan jajaran pengurus Kadin Sumut yang dipimpin oleh Firsal Dida Mutyara selaku Ketua Umum. Diskusi dilakukan terkait upaya revisi terhadap UU tentang Kadin yang dinilai sudah berusia sangat tua, yakni 38 tahun.

Sementara itu dari jajaran Dewan Pengurus Kadin Sumut yang hadir di antaranya Firsal Dida Mutyara selaku Ketua Umum, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi, Lismardi Hendra, Ketua Kadin Langkat Zulkifli, Ketua Kadin Madina Bahran Saleh Daulay.

Hadir juga Ketua Kadin Simalungun Satben Riko Damanik, Ketua Kadin Siantar Gabriel K Pandiangan, Ketua Kadin Dairi Jogi Tambunan, Kadin Asahan Rizal Damanik.

Kemudian Sekretariat Kadin Indonesia, Hakim dan Oliel, Direktur Eksekutif Kadin Sumatera Utara, Diaz Wardianto, WK beserta Tim Sekretariat.

Kata Bob Hasan, sangat penting bila saat ini dilakukan revisi terhadap UU Kadin untuk menyesuaikan kebutuhan dunia usaha di era ekonomi modern dan memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Baca Juga:

Hal ini, kata dia, mengingat UU Kadin sudah terlalu tua, yakni sudah berusia 38 Tahun, sejak diundangkan pada tahun 1987 yang silam.

"Kami beserta tim Baleg DPR-RI datang untuk meminta masukan kepada Kadin Sumut dan Kadin Kabupaten dan Kota terhadap RUU tentang Kadin," kata Bob Hasan.

Sebelumnya pihaknya sudah bertemu dengan Kadin Indonesia di Jakarta, dan setelah bertemu Kadin Sumut akan dilanjutkan pertemuan dengan Kadin Jawa Timur di Surabaya.

Baca Juga:

Bob Hasan merinci, di balik peran strategis Kadin saat ini, ada beberapa permasalahan, perkembangan dan kebutuhan hukum yang membutuhkan perhatian dan solusi oleh pembuat kebijakan dan pihak terkait lainnya.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dr. H. Sugiat Santoso : Penguatan Ideologi Pancasila Harus Jadi Gerakan Bersama
DPP HARI Desak Kejaksaan Agung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa
Cipayung Menggugat Melakukan Demonstrasi di DPR RI Dan Salah Satu Masa Aksi Sempat Mendapatkan Tindakan Represif Oleh Oknum Polisi
GG Divonis 6 Tahun Penjara Pengadilan Negeri Medan, Keluarga: "Tolong Pak Ketua Komisi III DPR RI, Kami Butuh Keadilan!"
Kunjungan Kerja di Kodim 0201/Medan,  Komisi I DPR-RI Siap Mendukung Tugas TNI
Kerjasama Dengan Pemkab Dairi, KUR Hadir 0% Bagi Pelaku UMKM
komentar
beritaTerbaru