Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Padangsidimpuan, asatupro.com-Berani tampil beda Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan kedapatan tidak mematuhi penggunaan logo resmi HUT ke-80 Republik Indonesia sebagaimana telah ditetapkan pemerintah pusat.
Meski pedoman resmi logo telah disosialisasikan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sejak beberapa waktu lalu, instansi tersebut justru menggunakan logo berbeda yang bukan bagian dari desain resmi.
Ketidakseragaman ini menimbulkan sorotan publik, mengingat logo HUT RI seharusnya menjadi simbol kebersamaan bangsa dalam memperingati hari kemerdekaan.
Penggunaan logo yang tidak sesuai dinilai mencederai semangat kesatuan, sekaligus menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemerintah melalui Setneg telah menerbitkan Surat Edaran tentang penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-80 RI. Logo tersebut wajib digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga BUMN dalam berbagai bentuk publikasi maupun kegiatan perayaan.
Sementara itu, saat awak media melakukan konfirmasi ke PN Padangsidimpuan pada Sabtu sore (16/8/2025), tampak ada aktivitas persiapan menyambut HUT RI di PN Padangsidimpuan. Namun hingga kini, pihak PN Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak digunakannya logo HUT RI ke-80.
Publik berharap ke depan ada pengawasan lebih ketat agar aturan ini benar-benar dijalankan, sehingga peringatan kemerdekaan bisa berlangsung lebih seragam dan khidmat. (MN)
Baca Juga:
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa