Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Nasional
Tanah Karo,asatupro.com-Dunia Kesehatan Tanah air lagi-lagi harus tercoreng akibat ulah oknum dokter yang tidak bertanggung jawab atau dengan sengaja mencederai Profesinya. Dikabupaten Karo, Sumatera Utara, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji yaitu mengeluarkan hasil visum tidak sesuai kenyataan, diduga melanggar kode etik dokter.
Hal itu diungkapkan Masmur Purba (62) Warga Jalan Wagiminno 20 Kaban Jahe, yang mengakui hasil visumnya diduga sengaja ditukangi atau tidak sesuai kenyataan yang dikeluarkan oleh seorang dokter RSUD Kabanjahe bernama dr. Abram Winarda.
Menurut Masmur, kejadian tesebut bermula saat dirinya mengalami peristiwa pengeroyokan yang dilakukan dua orang pelaku bernisial SN dan FA warga Kaban Jahe, dengan menggunakan sebuah kursi plastik, disalah satu warung Kopi di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kaban Jahe, 11 July 2025 lalu, sekiranya pukul 22:00 WIB.
Tak berselang lama, korban yang tidak terima dirinya dianiaya dua kawanan, kemudian langsung ke Rumah Sakit Umum, guna memeriksakan kondis fisiknya sekaligus melakukan visum untuk kepentingan laporan ke Polres Tanah Karo.
Baca Juga:
"Sepulang dari RS Kaban Jahe, sekitar pukul 23:00 WIB, saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan dua orang, ke Polres Tanah Karo, dengan surat tanda penerimaan laporan No.STTLP/B/309/vll/2025/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatra Utara. Pada tanggal 11 July 2025 pukul 23:33 wib." Kata Masmur kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).
Guna memperkuat laporan terhadap tindakan kasus kekerasan sekaligus sebagai alat bukti pendukung dalam proses hukum selanjutnya, korban juga telah menyerahkan hasil visumnya kepada PolresKaro, yang di keluarkan oleh dr. Abram Winarda, ditandatanggani, 17 Juli 2025.
"Berdasarkan surat visum et repertum dengan No.440//Ver/2025 oleh dokter Rumah Sakir Umum Daerah Kaban Jahe, ternyata yang saya baca itu tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya. Artinya ada sengaja dihilangkan dari dokter atas visum saya." Ungkapnya.
Baca Juga:
Dalam visum disebutkan terdapat luka gores pada punggung belakang korban, luka gores pada sudut hidung kiri, luka gores pada pipi kiri korban.
Sedangkan yang tidak di cantumkan oleh dr. Abram Winarda tersebut yaitu, terdampat luka lebam yang sudah membiru, terjadi pembengkakan pada lengan korban sebelah kanan atas, lebam bengkak di seputaran wajah sebelah kiri, dan luka robek di daerah mulut bagian dalam.
Ada dugaan hasil visum tersebut direkayasa oleh dokter untuk mempengaruhi pelaku agar tidak ditahan atau terlepas dari jeratan hukum. Padahal sangat jelas kedua pelaku dapat dikenakan pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Sementara itu, terpisah dr. Abram Winarda saat di konfirmasi oleh media terkait dugaan memanipulasi hasil visum tersebut yang tidak sesuai fakta, hingga berita ini diturunkan tidak merespon apapun.
Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Nasional
Mei Jadi Bulan Spesial, Delipark Mall Medan Berikan Program Menarik Bagi Pengunjung
Ekonomi
Ironi Hukum di Medan! Wartawan Jadi Korban, Malah DIkriminalisasi Sidang Praperadilan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Hukrim
&ldquoJangan Kalah dengan Bandar,&rdquo Tim Advokat BARA HATI Butuh Bukti Tindakan Tegas Bea Cukai Pematansiantar
Hukrim
Wartawan Jadi Korban, Malah Dikriminalisasi Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Medan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Hukrim
Kerjasama Dengan Pemkab Dairi, KUR Hadir 0 Bagi Pelaku UMKM
Daerah
Tebing Syahbandar, asatupro.com Didukung Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), Gabungan Pengusaha K
Perkebunan
BARA HATI Indonesia Desak Bea Cukai Bertindak Tegas, Soroti Lemahnya Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal di 7 Wilayah Kerja
Hukrim
Musyawarah LPM Medan Helvetia Tuntas, Arya Syahputra Nahkodai Periode 2026&ndash2031
Medan
Bangunan Tanpa PBG di Medan Disorot, Diduga Rugikan PAD dan Minta Penindakan Tegas Dinas PKPCKTR serta SatpolPP
Medan