Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan
Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan
Hukrim
Tanah Karo,asatupro.com-Dunia Kesehatan Tanah air lagi-lagi harus tercoreng akibat ulah oknum dokter yang tidak bertanggung jawab atau dengan sengaja mencederai Profesinya. Dikabupaten Karo, Sumatera Utara, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji yaitu mengeluarkan hasil visum tidak sesuai kenyataan, diduga melanggar kode etik dokter.
Hal itu diungkapkan Masmur Purba (62) Warga Jalan Wagiminno 20 Kaban Jahe, yang mengakui hasil visumnya diduga sengaja ditukangi atau tidak sesuai kenyataan yang dikeluarkan oleh seorang dokter RSUD Kabanjahe bernama dr. Abram Winarda.
Menurut Masmur, kejadian tesebut bermula saat dirinya mengalami peristiwa pengeroyokan yang dilakukan dua orang pelaku bernisial SN dan FA warga Kaban Jahe, dengan menggunakan sebuah kursi plastik, disalah satu warung Kopi di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kaban Jahe, 11 July 2025 lalu, sekiranya pukul 22:00 WIB.
Tak berselang lama, korban yang tidak terima dirinya dianiaya dua kawanan, kemudian langsung ke Rumah Sakit Umum, guna memeriksakan kondis fisiknya sekaligus melakukan visum untuk kepentingan laporan ke Polres Tanah Karo.
Baca Juga:
"Sepulang dari RS Kaban Jahe, sekitar pukul 23:00 WIB, saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan dua orang, ke Polres Tanah Karo, dengan surat tanda penerimaan laporan No.STTLP/B/309/vll/2025/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatra Utara. Pada tanggal 11 July 2025 pukul 23:33 wib." Kata Masmur kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).
Guna memperkuat laporan terhadap tindakan kasus kekerasan sekaligus sebagai alat bukti pendukung dalam proses hukum selanjutnya, korban juga telah menyerahkan hasil visumnya kepada PolresKaro, yang di keluarkan oleh dr. Abram Winarda, ditandatanggani, 17 Juli 2025.
"Berdasarkan surat visum et repertum dengan No.440//Ver/2025 oleh dokter Rumah Sakir Umum Daerah Kaban Jahe, ternyata yang saya baca itu tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya. Artinya ada sengaja dihilangkan dari dokter atas visum saya." Ungkapnya.
Baca Juga:
Dalam visum disebutkan terdapat luka gores pada punggung belakang korban, luka gores pada sudut hidung kiri, luka gores pada pipi kiri korban.
Sedangkan yang tidak di cantumkan oleh dr. Abram Winarda tersebut yaitu, terdampat luka lebam yang sudah membiru, terjadi pembengkakan pada lengan korban sebelah kanan atas, lebam bengkak di seputaran wajah sebelah kiri, dan luka robek di daerah mulut bagian dalam.
Ada dugaan hasil visum tersebut direkayasa oleh dokter untuk mempengaruhi pelaku agar tidak ditahan atau terlepas dari jeratan hukum. Padahal sangat jelas kedua pelaku dapat dikenakan pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Sementara itu, terpisah dr. Abram Winarda saat di konfirmasi oleh media terkait dugaan memanipulasi hasil visum tersebut yang tidak sesuai fakta, hingga berita ini diturunkan tidak merespon apapun.
Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan
Hukrim
Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan
Peristiwa
PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo
Daerah
Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak
Peristiwa
Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Politik
Wakil Bupati Dairi Hadiri Fun Run SPARKO Dairi 2026, Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif
Olahraga
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan