Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Langkat,asatupro.com-Pengurus Besar HImpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA) mengecam keras segala bentuk itimidasi terhadap jurnalis, baik verbal, maupun fisik. Hidayat Syahputra, selaku jurnalis suarain.com mendapat intimidasi usai memberitakan dugaan perusakan kawasan hutan Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Umum PB HIMALA, Perdamaian Rangkuti mengatakan intimidasi adalah bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers.
"Bila informasi di beritaknn jurnalis tersebut tidak benar. Silahkan tempuh jalur sesuai kode etik jurnalis, sampaikan bantahan. Bukannya mengunakan itimidasi baik verbal, maupun fisik. Ini negara Hukum, bukan Negara preman," tegas Dame, melalui siaran pers, Sabtu, 12 Juli 2025.
Atas tindakan intimidasi dan kekerasan, ala premanisme itu PB HIMALA meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.
Baca Juga:
"Kami meminta kepada APH, baik Polres Langkat, maupun Polda SU untuk segera memeriksa oknum berinisial MK," ujarnya geram.
Lebih dari itu, PB HIMALA meminta APH mengusut dugaan perusakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di desa Lau Damak Kecamatan Bahorok, Langkat.
Perdamaian juga meminta Bupati Langkat, Syah Afandin untuk memberikan pernyataan terkait dugaan perusakan atau perambahan hutan tersebut.
Baca Juga:
"Kita juga meminta Bapak Bupati Langkat agar segera memberikan pernyataan sikap, atas permasalahan dimaksud, agar permasalahan ini mendapat titik terang," tegasnya lagi.
Pardamean Rangkuti Ketua Umum Pengurus Besar HImpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA), Mengecam keras segala bentuk itimidasi terhadap jurnalis, baik verbal, maupun fisik. UU Pers No 40 Tahun 1999 (bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
"BILA INFORMASI Tentang perusakan, Perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berada di desa Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat yang di berikan jurnalis tersebut tidak benar, atau palsu (HOAX), silahkan lapor kepada APH, jangan mengunakan itimidasi baik verbal, maupun fisik. (ini Negara Hukum, Bukan Negara Itimidasi).
Maka dengan ini, saya Pardamean Rangkuti sebagai Ketua Umum Pengurus Besar HImpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA);
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa