Kamis, 08 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

MaTA dan LBH dengan Tegas Minta Dana Hibah 308 Miliar untuk Instansi Vertikal Dihentikan

Soeharto - Rabu, 22 Januari 2025 01:38 WIB
MaTA dan LBH dengan Tegas Minta Dana Hibah 308 Miliar untuk Instansi Vertikal Dihentikan
Foto : Persentase Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

Aturan sudah mempertegas tentang pedoman belanja hibah dan bantuan sosial

Lebih lanjut, MaTA dan LBH Banda Aceh mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pengalokasian hibah tersebut berpotensi menyalahi aturan karena tidak memenuhi berbagai prasyarat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu data yang diperoleh, terlihat Provinsi Aceh dalam beberapa tahun terakhir selalu masuk dalam daftar wilayah miskin di Sumatera bahkan Indonesia.

"Jadi mengapa dana ini tidak dialokasikan untuk masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan aturan juga telah tercantum di Undang-undang pada Pasal 298 ayat (4) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," tegas Hafidh.

Baca Juga:

Seperti yang dijelaskan, bahwa Belanja hibah dan bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Aturan yang ada juga dipertegas melalui Pasal 4 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 115 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Aceh nomor 82 Tahun 2016 tentang pedoman belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.

"Intinya harus memenuhi kebutuhan wajib dulu," tegas Hafidh.

Baca Juga:

Pemerintah Aceh mendatang harus fokus pada upaya percepatan pengentasan kemiskinan

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintahan Aceh mendatang bisa berfokus pada upaya percepatan pengentasan kemiskinan dengan
mengalokasikan sumber- sumber pendanaan yang ada untuk kesejahteraan rakyat Aceh, termasuk pemenuhan hak-hak korban konflik yang telah
direkomendasikan oleh KKR Aceh untuk mendapatkan reparasi.

"Pemerintah juga kita minta untuk transparan dalam dokumen anggaran, misalnya, terkait planning anggaran dalam pembangunan. Baiknya juga dibuka konsultasi publik, agar tau apakah pembangunan itu memang urgent untuk masyarakat atau engga," demikian tutup Hafidz.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Dugaan Praktik Perjudian Milik Kopral HB dan KSM Masih Eksis di Tanah Karo, DPP Fromper Desak Penindakan Tegas dan Menyeluruh
Semarak HUT ke-81 TNI, Ratusan Peserta Ikuti Open Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Siantar
Diduga Cemari Udara & Abaikan Aturan, PT Kreasi Kotak Megah (KKM) Disorot LBH DPP FMI
Tambang Dolomit PT Teratai Jaya Stone di Desa Pamah Diduga Ilegal, 4 Alat Berat Tetap Beroperasi, Warga Menjerit Hirup Debu dan Jalan Desa Hancur
Aparat Seakan Tutup Mata di Tanah Karo: DPP FROMPER Tuntut Kapolres Karo Bertanggung Jawab atas Maraknya Judi Dadu!
komentar
beritaTerbaru