ATDS Bekali Alumni dan Mahasiswa dengan Pelatihan Kompetensi Sistem dan Peluang PLTS
Lubukpakam, asatupro.com Akademi Teknik Deli Serdang (ATDS) melihat dan memahami tren dan perkembangan penggunaan energi terbarukan (renew
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com – Proses tender sejumlah proyek Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kota Padangsidimpuan sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski diikuti beberapa perusahaan, pada sejumlah paket pekerjaan hanya satu perusahaan yang tercatat mengajukan penawaran harga, sementara peserta lainnya tidak memasukkan penawaran.
Berdasarkan data yang diakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padangsidimpuan, beberapa paket pekerjaan yang menjadi perhatian di antaranya Rehabilitasi Jalan BM Muda (Kelurahan Silandit), Pembangunan Jalan Akses Menuju Hunian Tetap (Huntap), serta Pembangunan Ruangan CT Scan RSUD Padangsidimpuan.
Menanggapi hal tersebut, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) LPSE Kota Padangsidimpuan, Bardansyah, menegaskan bahwa perusahaan yang menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran harga tidak serta-merta dipastikan sebagai pemenang tender.
"Biarpun cuma sendiri dia (perusahaan) yang mengupload penawaran harga belum tentu juga menang (menang tender)," kata Bardansyah ketika ditemui di ruang kerjanya di Sekretariat Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan Bardansyah, walaupun dari jumlah peserta yang mengikuti tender hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran harga, perusahaan tersebut belum tentu dinyatakan sebagai pemenang apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kualifikasi.
"Kan di tender udah ada persyaratan kualifilasi dan tekhnis, kalau kualifikasinya enggak lolos walaupun cuma dia sendiri yang buat penawaran harga, ya gugur juga. Tapi kalau soal yang tadi dari sepuluh perusahaan yang ikut tender tadi kalau cuma satu yang masukkan penawaran kita enggak bisa ngapa-ngapain. Karna ada peserta tender itu cuma mau lihat pekerjaannya," terang Bardansyah.
Tidak hanya itu, Bardansyah mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur bahwa setiap perusahaan yang telah mendaftar sebagai peserta tender wajib memasukkan penawaran harga.
Baca Juga:
Bardansyah juga menyebut kemungkinan proses pengadaan dapat dilakukan tender ulang apabila penawaran yang masuk tidak menghasilkan pemenang sesuai ketentuan.
"Artinya kalau yang melakukan penawaran belum tentu menang tender dan bisa tender ulang mau gimna lagi dan itu paling cepat proses tender ulang bisa memakan waktu evaluasi 12 hari itupun udah nyiksa kita kerja lembur karena waktu normal proses tender 20 sampai 30 hari," ujar Bardansyah.
Penjelasan tersebut menjawab sorotan yang muncul terhadap sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang meski diikuti banyak peserta, pada tahap akhir hanya satu perusahaan yang tercatat mengajukan penawaran harga. Kondisi itu sebelumnya memunculkan pertanyaan publik mengenai tingkat persaingan dalam proses tender.
Namun demikian, berdasarkan penjelasan LPSE Kota Padangsidimpuan, kondisi tersebut tidak otomatis menjadikan perusahaan yang mengajukan penawaran sebagai pemenang tender. Panitia tetap melakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, hingga kewajaran harga sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila persyaratan tidak terpenuhi, peserta dapat dinyatakan gugur dan proses pengadaan berpotensi dilakukan tender ulang. (MN)
Lubukpakam, asatupro.com Akademi Teknik Deli Serdang (ATDS) melihat dan memahami tren dan perkembangan penggunaan energi terbarukan (renew
Pendidikan
Medan, asatupro.com Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pert
Medan
Nias,asatupro.comBupati Nias Barat Eliyunus Waruwu tanda tangani hibah tanah PLTD bersama Manager PLN UP3 Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan
Daerah
Jakarta,asatupro.comPerkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) mulai mengubah cara masyarakat mencari dan mengonsumsi
Nasional
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidangkan perkara dugaan praktik tying dalam distribusi LPG di Kabupat
Hukrim
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kasus pelayanan kardiovaskular yang ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meng
Daerah
Lobi Kesehatan di Jakarta, Bupati Vickner Kawal Revitalisasi RSUD Sidikalang Hingga Pustu
Kesehatan
Menakar Ketegasan Polrestabes Medan Dugaan Judi Dadu & Sabung Ayam Edy alias Sembiring dan Alih Fungsi Lahan EksPerkebunan Menanti
Hukrim
GMPETSU Desak Evaluasi Total Bapenda Medan Akibat Potensi Kebocoran PAD Miliaran Rupiah
Peristiwa