Wujudkan Visi Bupati TRK, Sekwil APKASINDO Aceh Bantu Pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum tergugat, Adnan Buyung Lubis, dan Sahor Bangun Ritonga, selaku kuasa hukum Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan dan turut tergugat Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/2/2026).
"Belum inkracht, kita kasasi. Kami atas kuasa hukum Dinas Perhubungan dan Wali Kota Padangsidimpuan akan melakukan upaya hukum tingkat kasasi. Maka belum ada kewajiban untuk membayar tuntutan Penggugat," tegas Adnan Buyung Lubis.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa perkara Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Psp berkaitan dengan pekerjaan APILL (Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas), yang lebih dikenal masyarakat sebagai traffic light atau lampu merah.
Menurut kuasa hukum, fakta di lapangan menunjukkan APILL di Kota Padangsidimpuan telah lama tidak berfungsi, sehingga menjadi dasar keberatan serius atas putusan sebelumnya.
Baca Juga:
"Berdasarkan fakta di lapangan, APILL di Padangsidimpuan ini tidak berfungsi cukup lama. Lantas bagaimana mungkin majelis hakim menyatakan pekerjaan telah selesai terlaksana, sementara secara nyata tidak dapat difungsikan," ujar Adnan Buyung Lubis.
Kuasa hukum juga menegaskan, apabila pembayaran pekerjaan APILL dilakukan sementara secara faktual tidak berfungsi, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru, termasuk dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, dalam prinsip pengelolaan keuangan negara, pembayaran hanya dapat dilakukan atas pekerjaan yang benar-benar selesai, sesuai spesifikasi, dan berfungsi. Jika kondisi tersebut tidak terpenuhi namun tetap dibayarkan, maka:
Baca Juga:
"Jangan sampai nanti, apabila pembayaran tetap dilakukan sementara APILL tidak berfungsi, justru muncul persoalan hukum baru. Bisa timbul anggapan seolah-olah Dishub Padangsidimpuan membayar proyek lampu merah yang tidak berfungsi," tegas Adnan Buyung Lubis.
Kuasa hukum menekankan bahwa penjelasan tersebut bukan tuduhan, melainkan peringatan risiko hukum yang dapat timbul jika pembayaran dilakukan tanpa kepastian hukum dan tanpa kesesuaian fakta lapangan.
Atas dasar itulah, upaya kasasi ditempuh untuk menguji kembali kesesuaian antara putusan dengan fakta di lapangan, sekaligus mencegah lahirnya persoalan hukum baru yang lebih serius di kemudian hari. (MN)
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Medan,asatupro.comGerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKRBRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan dis
Medan
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Daerah
Bupati Antar Kepergian Almarhum Kades Mbelang Malum Sunta Tutur Simorangkir
Daerah
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
Pendidikan
Langkat,asatupro.comProgram TMMD 128 dalam kegiatan membangun sumur bor dan MCK bertujuan menyediakan akses air bersih dan fasilitas sanita
Daerah
Antiklimaks! Laporan Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla Terbaca sebagai Manuver Politik
Nasional
Dugaan Praktik "Calo" Parkir di PUD Pasar Mencuat, Pengurus DPC Grib Kota Medan Walikota Medan Jangan &039Main Mata&039 dengan Ormas
Medan
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Akan Rehab 5 RTLH, 5 Sumur Bor Air Bersih, dan Program Unggulan Kasad
Daerah