Sabtu, 08 Agustus 2026

Pengusutan Kasus Pembangunan Kawasan Wisata di Kabupaten Samosir Terus Bergulir

Hendrik Hutabarat - Selasa, 03 Februari 2026 10:04 WIB
Pengusutan Kasus Pembangunan Kawasan Wisata di Kabupaten Samosir Terus Bergulir
Hendrik
Kejati Sumut terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penataan kawasan wisata di danau Toba dan daerah sekitarnya untuk TA 2022.
Medan, asatupro.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan kawasan Tele pada kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba tahun anggaran (TA) 2022 terus bergulir.

Sebelumnya pada 27 Januari 2026 tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menahan tersangka ESK selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan selaku pejabat yang menandatangani kontrak kerja dalam proyek tersebut.

Nah, pada hari Senin (2/2/2026) sore, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejatisu kembali menetapkan tersangka baru yaitu ET selaku selaku General Manager (GM) atau Kepala Wilayah PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan periode 1 Agustus 2017 sampai dengan 31 Desember 2023.

ET diketahui di masa itu duduk juga sebagai Manajemen Konstruksi atau Konsultan Pengawas Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba TA. 2022.

Baca Juga:


Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan, DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
komentar
beritaTerbaru