Sabtu, 09 Mei 2026

Pengusutan Kasus Pembangunan Kawasan Wisata di Kabupaten Samosir Terus Bergulir

Hendrik Hutabarat - Selasa, 03 Februari 2026 10:04 WIB
Pengusutan Kasus Pembangunan Kawasan Wisata di Kabupaten Samosir Terus Bergulir
Hendrik
Kejati Sumut terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penataan kawasan wisata di danau Toba dan daerah sekitarnya untuk TA 2022.
Medan, asatupro.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan kawasan Tele pada kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba tahun anggaran (TA) 2022 terus bergulir.

Sebelumnya pada 27 Januari 2026 tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menahan tersangka ESK selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan selaku pejabat yang menandatangani kontrak kerja dalam proyek tersebut.

Nah, pada hari Senin (2/2/2026) sore, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejatisu kembali menetapkan tersangka baru yaitu ET selaku selaku General Manager (GM) atau Kepala Wilayah PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan periode 1 Agustus 2017 sampai dengan 31 Desember 2023.

ET diketahui di masa itu duduk juga sebagai Manajemen Konstruksi atau Konsultan Pengawas Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba TA. 2022.

Baca Juga:


Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Brimob Sumut Siaga Penuh di Ajibata, Kawal Lonjakan Penumpang dalam Ops Ketupat 2026
Kajati Sumut Bagikan Takjil Ramadhan ke Masyarakat
Kapolres Samosir Ganti Olahraga dengan Aksi Bersih-bersih di Water Front Pangururan dan Tepi Danau Toba
Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan
Harli Siregar Lantik Aspidsus, Aspema, dan Kajari Medan
komentar
beritaTerbaru