Sabtu, 08 Agustus 2026

Pengusutan Kasus Pembangunan Kawasan Wisata di Kabupaten Samosir Terus Bergulir

Hendrik Hutabarat - Selasa, 03 Februari 2026 10:04 WIB
Pengusutan Kasus Pembangunan Kawasan Wisata di Kabupaten Samosir Terus Bergulir
Hendrik
Kejati Sumut terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penataan kawasan wisata di danau Toba dan daerah sekitarnya untuk TA 2022.


Dan hal itu sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 603, 604 Jo pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP).

‎Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizaldi bolang kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan serta untuk alasan subjektif penyidik, terhadap tersangka dilakukan penahanan.




Menurut dia, hal ini dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor PRINT-03/L.2/Fd.2/1/2026 tanggal 02 Februari 2026 dengan perintah melakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Dia menegaskan bahwa ‎yim penyidik Kejati Sumut masih terus bekerja hingga saat ini untuk melakukan pendalaman.

Baca Juga:

"Dan kami tidak menutup kemungkinan jika adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi tentu akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," tegas Rizal SH MH selaku Kasi Penkum Kejati Sumut

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan, DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
komentar
beritaTerbaru