
Kaperwil Aceh Minta Pj. Walikota Sabang dan UKPBJ Percepat Proses Tender Proyek Tahun Anggaran 2025
Kaperwil Aceh Minta Pj. Walikota Sabang dan UKPBJ Percepat Proses Tender Proyek Tahun Anggaran 2025
DaerahPadahal, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah telah menegaskan pentingnya pendampingan desa. Pasal 50 hingga Pasal 52 menyebutkan bahwa pendampingan bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, yang mengatur mekanisme dan struktur pendamping profesional di setiap tingkatan.
Selain itu, dalam rangka mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin pertama yaitu pengentasan kemiskinan, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 turut menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah, termasuk optimalisasi pendampingan di tingkat akar rumput.
Baca Juga:
Namun, implementasi kebijakan ini di banyak daerah masih terkendala. Jumlah tenaga pendamping yang tidak sebanding dengan jumlah desa, lemahnya pengawasan, serta minimnya pelatihan lanjutan untuk peningkatan kapasitas pendamping menjadi tantangan tersendiri.
Dalam konteks ini, pemerintah pusat melalui kementerian terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), perlu hadir secara aktif di lapangan. Pendampingan tidak cukup hanya bersifat administratif, melainkan juga harus menyentuh aspek manajerial, kewirausahaan, hingga penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Sebagai penutup, pemerintah benar-benar serius dalam memberantas kemiskinan di desa, maka penyediaan pendamping profesional dan penguatan manajemen program harus menjadi prioritas utama. Masyarakat tidak cukup hanya diberi bantuan, tetapi harus didampingi dan diberdayakan. Karena tanpa pendampingan yang tepat, program hanya akan menjadi angka dalam laporan, bukan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat desa.
Baca Juga:
Kaperwil Aceh Minta Pj. Walikota Sabang dan UKPBJ Percepat Proses Tender Proyek Tahun Anggaran 2025
DaerahSatu Satunya Mewakili Sumut, Alarick Danish Pradhana Soeroso Berhasil Meraih Juara 2 Dalam Ajang "Karate Antar Klub Andalan Indonesia Riau
OlahragaDitanya Media Terkait Kegiatan Dadu di Kolam Pancing Desa Lau Kasumpet, Kapolsek Mardinding AKP CH Nababan Bungkam.
HukrimLapas Lubuk Pakam Gelar Deklarasi dan Pencanangan Komitmen Bersama, Wujudkan Lapas Bebas dari Narkoba dan Handphone.
HukrimMedan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Badan Pemeriks
MedanDiduga Langgar Kode Etik Ptofesional Polri dan Keberpihakan Kepada Pelapor Sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro
HukrimPendampingan Profesional Kunci Pemberantasan Kemiskinan di Desa
SosokMusyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota Berjalan Sukses
MedanKetua PSI Sumut Nezar Djoeli, Ajak Masyarakat Jangan Terhasut Propaganda Ijasah Jokowi
MedanKemendagri Instruksikan Pemda Koordinasi Dengan Penegak Hukum Tegakkan Sanksi Bagi Ormas Yang Melanggar Aturan
Nasional