Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar: "Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar "Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika
Hukrim
Kegiatan bertajuk "Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit" itu digelar selama 5 hari, mulai 4-8 Agustus 2025 di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, dan merupakan bagian Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) 2025.
Kegiatan yang bertujuan mulia tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh yang berkompeten di bidangnya, yakni Mukhlis SP MA selaku Ketua Penyuluhan dan Pengembangan SDM Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh.
Kemudian ada Dr M Apuk Ismane selaku Ketua Tim Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Pelatihan pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, dan Mula Putra SE MSc sebagai Ketua Kelompok Pemberdayaan dan Kelembagaan Kelapa Sawit Ditjenbun.
Baca Juga:
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Mukhlis selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan dan Pengembangan SDM Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar "Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika
Hukrim
Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan
Hukrim
Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan
Peristiwa
PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo
Daerah
Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak
Peristiwa
Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Politik
Wakil Bupati Dairi Hadiri Fun Run SPARKO Dairi 2026, Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif
Olahraga
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa