Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
"Berkat BPDP, PTPN 3, dan Dirjenbun, tanaman sawit kami yang sudah berusia sekitar 40 tahun, akhirnya bisa diremajakan," kata Syarifuddin Sirait selaku Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia cabang Sumut, Kamis (2/4/2026) pagi.
Kepada para wartawan melalui sambungan telepon, Ketua Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, ini menjelaskan peremajaan tanaman sawit yang dimaksud adalah ikut program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan perjanjian kerjasama (PKS) tiga pihak untuk tahun 2026 tahap kedua yang diikuti oleh KPKS Kesepakatan, PTPN 3 selaku mitra pendamping, BPDP selaku penyalur dana program, dan Dirjenbun.
Baca Juga:
"Proses penandatanganan tiga pihak itu dilakukan Rabu (1/4/2026) siang di lantai 1 gedung BPDP, Jakarta," beber Sekretaris Umum (Sekum) DPP Aspek-PIR Indonesia ini.
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional