Kamis, 13 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Dugaan Kelengkapan Perizinan dan Pengelolaan Limbah PT Hang Fung Metal Indonesia Disorot Publik, Pers Diminta Beri Ruang Klarifikasi

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 13 Agustus 2026 08:08 WIB
Dugaan Kelengkapan Perizinan dan Pengelolaan Limbah PT Hang Fung Metal Indonesia Disorot Publik, Pers Diminta Beri Ruang Klarifikasi
PT Hang Fung Metal Indonesia, di Pantai Timur, Kawasan Industri Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Batam,asatupro.com-Kelengkapan perizinan dan pengelolaan limbah PT Hang Fung Metal Indonesia, yang beralamat di Pantai Timur, Kawasan Industri Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, tengah menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan yang dipersyaratkan, termasuk dokumen administrasi badan hukum serta dokumen pendukung lainnya.

Isu tersebut mencuat setelah tim media mendatangi lokasi perusahaan untuk meminta konfirmasi terkait aktivitas operasional dan pengelolaan limbah. Namun, upaya konfirmasi tersebut terkendala lantaran petugas keamanan (satpam) tidak memberikan akses masuk bagi tim media.

​Kendati demikian, penolakan akses oleh petugas di lapangan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menyimpulkan bahwa perusahaan melakukan pelanggaran, termasuk dalam hal pengelolaan limbah. Seluruh dugaan tersebut memerlukan verifikasi, audit, serta pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

​Selain perizinan dan limbah, tim media juga menyoroti sejumlah atribut di area perusahaan. Berdasarkan pantauan, tidak tampak pemasangan Bendera Merah Putih di lokasi tersebut, sementara pada papan nama perusahaan terdapat logo yang menyerupai simbol aparat penegak hukum atau Polisi Militer (PM).

Baca Juga:

​Keberadaan atribut ini memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai status dan keterkaitannya dengan operasional perusahaan. Klarifikasi resmi dari manajemen sangat diperlukan guna menghindari persepsi maupun kesimpulan keliru di tengah publik.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, instansi berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran secara objektif. Pemeriksaan ini mencakup peninjauan legalitas operasional, kelengkapan dokumen perizinan, serta tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup.

​Langkah pemeriksaan oleh pihak berwenang menjadi krusial untuk memastikan kebenaran informasi serta mendeteksi ada tidaknya pelanggaran administratif maupun substantif.

Baca Juga:

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Yutelnews.com masih berupaya membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen PT Hang Fung Metal Indonesia serta pihak-pihak terkait. Keterangan berimbang dari pihak perusahaan sangat dibutuhkan agar pemberitaan ini memenuhi prinsip akurasi dan Kode Etik Jurnalistik.

Pemberitaan ini disajikan secara objektif dan tidak dimaksudkan untuk memvonis adanya pelanggaran, sebelum ada hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari lembaga yang berwenang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut HUT RI ke-81, GPMI Bersama Polda Sumut Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengguna Jalan
Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI
Pangdam XIX/TT Dampingi Menhan RI Tinjau Galangan di Batam, hingga Resmikan Masjid
Pimpinan Umum Yutelnews.com akan Surati Propam Sumut dan Polres Nias atas SP3 yang Dikeluarkan Polsek Lotu atas Dugaan Pelanggaran UU Pers
Pangdam I/BB Respons Vonis 10 Bulan Oknum TNI Aniaya Pelajar Hingga Tewas
Didukung BPDP, Asosiasi SAMADE Gelar Pelatihan bagi UKMK Kepri Agar Bisa Go Digital Go Global
komentar
beritaTerbaru