Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.
Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.
Pendidikan
Jakarta,asatupro.com-Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER) secara tegas dan tanpa kompromi mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera membongkar dan mengusut tuntas aktivitas pembuangan limbah berbahaya yang merusak lingkungan di kawasan Jalan Bengkel, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dugaan kejahatan lingkungan ini disinyalir kuat melibatkan aktivitas operasional PT Hazmat Techno Indonesia (yang juga disorot sebagai pihak korporasi "jiper" atau bermasalah).
Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak korporasi dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan merusak lingkungan demi keuntungan korporasi adalah bentuk kejahatan serius yang tidak boleh diberi ruang sedikit pun. Saat menyampaikan melalaui Koferensi Pers di Kantor Pusat DPP FROMPER, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga:
"Kami dari FROMPER menegaskan agar aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani persoalan lingkungan ini. PT Hazmat Techno Indonesia harus segera diperiksa secara transparan. Jika terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, maka proses hukum yang tegas wajib ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Zulhamdani Napitupulu.Landasan Hukum Pemberantasan Kejahatan Lingkungan
Tindakan membuang limbah secara sembarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berat yang diatur secara tegas dalam perundang-undangan Republik Indonesia. Pelaku pencemaran dapat dijerat dengan:
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):
Baca Juga:

Poin Tuntutan Tegas DPP FROMPER
Melalui seruan Ketua Harian DPP FROMPER, Andika Pratama, mendesak tindakan nyata tanpa penundaan dari pihak berwenang dengan poin-poin tuntutan sebagai berikut:
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari otoritas PT Hazmat Techno Indonesia yang menyimpulkan bahwa adanya dugaan kejahatan lingkungan ini yang disinyalir kuat melibatkan aktivitas operasional PT Hazmat Techno Indonesia.
Media ini akan tetap terus mengawal kasus ini, dan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PT Hazmat Techno Indonesia, maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
(Red/Tim)
Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.
Pendidikan
Medan,asatupro.comKantor Kementerian Haji Umroh Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat persiapan menyambut Hari Ulang Tahun RI ke 81 di Au
Medan
MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol, Langkah Awal Perkuat Profesionalisme Media Online
Medan
Medan, asatupro.com Untuk kesekian kali keberadaan perkebunan kelapa sawit mampu menguatkan nilai tukar petani (NTP) petani secara umum di
Perkebunan
DPP FROMPER Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Dugaan Limbah Ilegal PT HAMZAT TECHNO INDONESIA Membuat Pencemaran Lingkungan di Patumbak!
Peristiwa
Palembang, asatupro.com Seru sekali pelatihan dan praktek budidaya perkebunan kelapa sawit yang diikuti oleh lebih seratus petani asal Kab
Perkebunan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Proses tender sejumlah proyek Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kota Padangsidimpuan sempat menjadi sorota
Daerah
Dialog Dan Penguatan Sinergitas Dir Intelkam Dengan Komunitas Ojol Sumut
Medan
Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice
Peristiwa
Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
Medan