Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Padang Lawas,asatupro.com-Aktivis Sumatera Utara sekaligus demisioner Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Ismail Siregar, mendesak Bupati Padang Lawas untuk mencopot Kepala Desa Gunung Malintang. Desakan ini dilayangkan menyusul dugaan keterlibatan sang kepala desa dalam kasus penganiayaan yang dinilai melanggar hukum.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Balakka, Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, pada Sabtu pagi (1/8/2026).
Menurut Ismail, insiden yang telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa dua orang korban, yakni Munir dan Erwinsyadana Harahap—yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Janji Matigu.
"Apabila benar seorang oknum kepala desa terlibat dalam dugaan tindak kekerasan, maka Bupati Padang Lawas harus mengambil sikap tegas sesuai kewenangannya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tercoreng akibat ulah oknum kepala desa," tegas Ismail Siregar.
Baca Juga:
Didukung Alat Bukti Foto dan Video
Sebelumnya, Erwinsyadana Harahap sempat memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pengeroyokan yang dialaminya bersama sejumlah pekerja saat berada di lokasi perkebunan pada Sabtu (1/8/2026). Para korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Barumun Tengah, dan saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Kepala Desa Gunung Malintang, Raja Oloana Siregar, diduga turut berada dalam rombongan penyerang dan membawa benda tumpul. Dugaan ini juga diperkuat oleh sejumlah bukti berupa foto dan video yang telah dikantongi.
Baca Juga:
Desakan Evaluasi Administratif
Ismail Siregar turut meminta Bupati Padang Lawas agar tidak perlu menunggu hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk melakukan evaluasi administratif, terutama jika terbukti ada pelanggaran etika jabatan. Pemerintah daerah dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga wibawa pemerintahan desa serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Pihak aktivis berharap kepolisian dapat bekerja secara objektif dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, demi tercapainya keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Malintang, Raja Oloana Siregar, belum berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan kasus yang melibatkan namanya.
(Red/Tim)
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan mendadak memanas usai Wali Kota membacakan pengantar Rancangan
Daerah
BUPATI DAIRI DI RPP PEMUDA PANCASILA, JAUHI JUDI ONLINE DAN NARKOBA, JADI PELOPOR DI TENGAH MASYARAKAT
Daerah
SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Peristiwa
HARIMAU SUMATERA MUNCUL DI KUTA SAGA, CAMAT KERAJAAN BERSAMA BKSDA, TNI/POLRI PASANG KAMERA TRAP DAN SIAGA JAGA WARGA
Peristiwa
Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung di SMSI
Nasional
Medan, asatupro.com Lebih 4.000 ton beras dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dikirim ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima oleh p
Nusantara
Tambang Dolomit PT Teratai Jaya Stone di Desa Pamah Diduga Ilegal, 4 Alat Berat Tetap Beroperasi, Warga Menjerit Hirup Debu dan Jalan Desa H
Daerah
Sambut HUT ke81 TNI, Kodim 0208/Asahan dan Polsek Talawi Gelar Bazar Murah di Batu Bara
Daerah
Bupati Dairi Vickner Sinaga Terima Audiensi DPC PIKI, Dukung Penuh Pelantikan dan Seminar UMKM 27 Oktober 2026
Daerah