Kamis, 06 Agustus 2026

Aktivis Sumut Desak Bupati Padang Lawas Copot Kades Gunung Malintang Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

Zulhamdani Napitupulu - Sabtu, 01 Agustus 2026 18:18 WIB
Aktivis Sumut Desak Bupati Padang Lawas Copot Kades Gunung Malintang Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Balakka, Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, pada Sabtu pagi (1/8/2026).

Padang Lawas,asatupro.com-Aktivis Sumatera Utara sekaligus demisioner Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Ismail Siregar, mendesak Bupati Padang Lawas untuk mencopot Kepala Desa Gunung Malintang. Desakan ini dilayangkan menyusul dugaan keterlibatan sang kepala desa dalam kasus penganiayaan yang dinilai melanggar hukum.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Balakka, Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, pada Sabtu pagi (1/8/2026).

Menurut Ismail, insiden yang telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa dua orang korban, yakni Munir dan Erwinsyadana Harahap—yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Janji Matigu.

"Apabila benar seorang oknum kepala desa terlibat dalam dugaan tindak kekerasan, maka Bupati Padang Lawas harus mengambil sikap tegas sesuai kewenangannya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tercoreng akibat ulah oknum kepala desa," tegas Ismail Siregar.

Baca Juga:

Didukung Alat Bukti Foto dan Video

​Sebelumnya, Erwinsyadana Harahap sempat memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pengeroyokan yang dialaminya bersama sejumlah pekerja saat berada di lokasi perkebunan pada Sabtu (1/8/2026). Para korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Barumun Tengah, dan saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

​Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Kepala Desa Gunung Malintang, Raja Oloana Siregar, diduga turut berada dalam rombongan penyerang dan membawa benda tumpul. Dugaan ini juga diperkuat oleh sejumlah bukti berupa foto dan video yang telah dikantongi.

Baca Juga:

Desakan Evaluasi Administratif

Ismail Siregar turut meminta Bupati Padang Lawas agar tidak perlu menunggu hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk melakukan evaluasi administratif, terutama jika terbukti ada pelanggaran etika jabatan. Pemerintah daerah dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga wibawa pemerintahan desa serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

​Pihak aktivis berharap kepolisian dapat bekerja secara objektif dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, demi tercapainya keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Malintang, Raja Oloana Siregar, belum berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan kasus yang melibatkan namanya.

​(Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kangkangi Sidak Pemprovsu! Galian C Ilegal di Sipiongot Kembali Beroperasi, GEMADOR Desak Polisi Tangkap Pelaku
Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Sabu, Amankan 4 Orang Dan Barang Buktinya
Rumah dijadikan Transaksi Narkoba. MRH ditangkap Polres Palas Bersama Barang Bukti Sabu Sabu
Kajati Sumut Lantik Kajari Deli Serdang Dan Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru