Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan “86” Muncul
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul
Hukrim
Hal itu disampaikan Kajati Sumatera Utara pada saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kajari Deli Serdang Sapta Putra, SH., M.Hum dan Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan, SH., MH di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu 18 Februari 2026.
Ditegaskan Kajati, saat ini Kejaksaan dituntut untuk semakin profesional, modern, dan terbuka. Oleh karena itu, setiap pejabat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, memanfaatkan teknologi informasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Hadirkan kejaksaan yang responsif, cepat, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum, saya juga mengingatkan agar para pejabat senantiasa menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan,"tegasnya.
Baca Juga:
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung R.I Nomor.161/C/2/2026 tanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I Dr.Hendro Dewanto, dimana pada petikan surat keputusan tersebut tertulis Sapta Putra, SH.,M.Hum sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Riau sedangkan Hasbi Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Turut hadir dan menyaksikan pelantikan tersebut para Asisten, Kajari Medan, Belawan dan Kajari Binjai, kemudian para Kepala Seksi dan Kasubbag jajaran di Kejati Sumatera Utara.
Usai upacara pelantikan, Kajati didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera utara Ny Tiurmaida Harli Siregar bersama para Pejabat utama memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Baca Juga:
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH., MH yang turut hadir pada pelantikan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hal lumrah dalam organisasi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai penyegaran dan diharapkan sebagaimana arahan Bapak Kajati, dengan pejabat baru nantinya akan menjadi spirit dan semangat baru bagi jajaran Kejaksaan Negeri Palas dan Deli Serdang, sesuai petunjuk dan instruksi pimpinan, pimpinan satuan kerja di Kejaksaan saat ini di tuntut harus mampu menjadi pelopor kebersamaan dan membangun soliditas dan kerjasama yang baik.
Kemudian dalam melaksanakan tugas nantinya harus melek tekhnologi informasi dan didalam pelaksanaan tugas dan kewenangan juga di tuntut agar transparan, profesional dan ber integritas.
"Ini semata mata demi kepentingan penegakan dan pelayanan hukum bagi daerah dan masyarakat sekitar,"ujarnya.**
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Politik
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Peristiwa
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional
Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Hukrim
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah