Sabtu, 18 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Kepala Sekolah dan Guru di Deli Serdang Pertanyakan Dasar Hukum Penetapan Jam Kerja GTK

Redaksi - Senin, 03 November 2025 13:14 WIB
Kepala Sekolah dan Guru di Deli Serdang Pertanyakan Dasar Hukum Penetapan Jam Kerja GTK
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Selain soal jam kerja, para GTK juga menyoroti ketimpangan tunjangan dan kesejahteraan. Menurut mereka, kebijakan absensi online di sejumlah daerah umumnya diiringi pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan uang makan, seperti di Kota Medan yang memberikan TKD sekitar Rp1,5 juta per bulan serta uang makan Rp22.500 per hari. Namun, di Deli Serdang, fasilitas tersebut belum diterapkan.

Guru juga menyoroti aspek keamanan dan keselamatan di jalan. Beberapa kecamatan di Deli Serdang disebut masih memiliki tingkat kerawanan tinggi. Guru yang harus berangkat lebih pagi dikhawatirkan menghadapi risiko di perjalanan.

"Bayangkan guru harus berangkat jam enam pagi karena perjalanan ke sekolah butuh waktu 45 menit, sementara anak sendiri baru mulai sekolah jam setengah delapan. Ini tidak manusiawi dan berpotensi membahayakan keselamatan," ujar seorang kepala sekolah di Kecamatan Batang Kuis.

Para pendidik berharap Bupati Deli Serdang dan Dinas Pendidikan meninjau ulang kebijakan jam kerja GTK dengan mempertimbangkan aspek hukum, keamanan, dan kesejahteraan guru.

Baca Juga:

Mereka juga mengusulkan agar mekanisme kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dapat diterapkan, terutama untuk pekerjaan administrasi setelah jam belajar selesai.

"Kami berharap kebijakan pendidikan di Deli Serdang dibuat dengan mempertimbangkan regulasi nasional dan kondisi nyata guru di lapangan," tutur seorang pengawas sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Jumakir irit berkomentar, hanya mengucapkan terima kasih. "Terima kasih informasinya," ucapnya.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Dr.Ferry Walintukan S.IK.SH.MH Bawa Nama Harum Poldasu, Raih Dua Penghargaan Dari Divisi Humas Polri
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Lansia Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Deli Serdang
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Ditangkap Bareng 5 Orang, Kok Cuma Sebulan Sudah Bebas Sendirian? Ada Apa Dengan Polrestabes Deli Serdang?
Judi Tembak Ikan Milik Dedy S Kian Merajalela di Deliserdang, Diduga Dilindungi Oknum, Polres Bungkam
komentar
beritaTerbaru