Rabu, 02 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Kepala Sekolah dan Guru di Deli Serdang Pertanyakan Dasar Hukum Penetapan Jam Kerja GTK

Redaksi - Senin, 03 November 2025 13:14 WIB
Kepala Sekolah dan Guru di Deli Serdang Pertanyakan Dasar Hukum Penetapan Jam Kerja GTK
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Selain soal jam kerja, para GTK juga menyoroti ketimpangan tunjangan dan kesejahteraan. Menurut mereka, kebijakan absensi online di sejumlah daerah umumnya diiringi pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan uang makan, seperti di Kota Medan yang memberikan TKD sekitar Rp1,5 juta per bulan serta uang makan Rp22.500 per hari. Namun, di Deli Serdang, fasilitas tersebut belum diterapkan.

Guru juga menyoroti aspek keamanan dan keselamatan di jalan. Beberapa kecamatan di Deli Serdang disebut masih memiliki tingkat kerawanan tinggi. Guru yang harus berangkat lebih pagi dikhawatirkan menghadapi risiko di perjalanan.

"Bayangkan guru harus berangkat jam enam pagi karena perjalanan ke sekolah butuh waktu 45 menit, sementara anak sendiri baru mulai sekolah jam setengah delapan. Ini tidak manusiawi dan berpotensi membahayakan keselamatan," ujar seorang kepala sekolah di Kecamatan Batang Kuis.

Para pendidik berharap Bupati Deli Serdang dan Dinas Pendidikan meninjau ulang kebijakan jam kerja GTK dengan mempertimbangkan aspek hukum, keamanan, dan kesejahteraan guru.

Baca Juga:

Mereka juga mengusulkan agar mekanisme kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dapat diterapkan, terutama untuk pekerjaan administrasi setelah jam belajar selesai.

"Kami berharap kebijakan pendidikan di Deli Serdang dibuat dengan mempertimbangkan regulasi nasional dan kondisi nyata guru di lapangan," tutur seorang pengawas sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Jumakir irit berkomentar, hanya mengucapkan terima kasih. "Terima kasih informasinya," ucapnya.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik 'AS' Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit
Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba
Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR
komentar
beritaTerbaru